Kuansing, Riau, Kabaraktual.online – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, Riau, telah menimbulkan keresahan di kalangan warga. Aktivitas ini, yang terpantau oleh awak media pada Selasa (2 Desember 2025), berdekatan dengan pemukiman penduduk, sehingga menambah kekhawatiran warga.
Keresahan Warga Meningkat
Warga sekitar mengungkapkan bahwa aktivitas PETI ini diduga milik Asit.
“Rakit PETI itu milik Asit, kemarin sudah kita coba tegur namun tetap membandel,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keresahan ini semakin meningkat karena aktivitas penambangan terus berlanjut meskipun sudah ada teguran dari warga.
Dampak Lingkungan dan Sosial
Aktivitas PETI ini tidak hanya meresahkan secara sosial, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses penambangan dapat mencemari sungai dan tanah, yang pada akhirnya dapat membahayakan kesehatan manusia dan ekosistem sekitar. Selain itu, aktivitas ini juga dapat menyebabkan kerusakan lahan dan erosi.
Tindakan yang Diharapkan
Warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI ini. Mereka meminta agar pelaku penambangan ilegal ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, serta dilakukan upaya rehabilitasi terhadap lingkungan yang telah rusak akibat aktivitas tersebut.

Pentingnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
Maraknya aktivitas PETI di Banjar Lopak ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap kegiatan penambangan ilegal. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja sama untuk memberantas aktivitas ini, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari penambangan ilegal.(Supriadi)
Editor : Redaksi.












