banner 728x250

Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Satuan Tugas Terpadu yang bertugas melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang marak di wilayah tersebut.
banner 468x60

Kabaraktual.online|Teluk Kuantan – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang marak di wilayah tersebut.

Keputusan ini disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, di Ruang Rapat Multimedia, Teluk Kuantan, pada Selasa pagi, 23 Juni 2026.

Dihadiri Berbagai Unsur Pemangku Kepentingan

Example 300x600

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan unsur terkait, antara lain Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Muhammad Harun Sunadi, Dandim 0302/Inhu-Kuansing, Asisten Setda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kepala Organisasi Perangkat Daerah, camat, kepala desa, serta perwakilan Dubalang Kuantan. Keikutsertaan lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengawasan di lapangan.

Upaya Cegah Kerusakan Sambil Menunggu Regulasi

Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah preventif untuk menahan laju kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat praktik pertambangan ilegal.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Riau sedang memproses penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang akan menjadi payung hukum dalam mengatur pertambangan yang ramah lingkungan.

“Sambil menunggu regulasi tersebut rampung, kita tetap harus bertindak agar kerusakan tidak semakin parah,” ujarnya.

Tim Satgas Terpadu ini dirancang agar mampu bergerak cepat, melibatkan seluruh elemen mulai dari pemerintah daerah, aparat hukum, hingga tokoh masyarakat, sehingga pengawasan dapat menjangkau wilayah secara lebih luas dan efektif.

Penanganan Terukur dan Sosialisasi Hukum

Kapolres Kuansing menambahkan bahwa penanganan masalah ini tidak hanya dilakukan melalui tindakan penindakan semata, tetapi juga diharapkan dapat melahirkan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan unsur terkait, antara lain Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Muhammad Harun Sunadi, Dandim 0302/Inhu-Kuansing, Asisten Setda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing menekankan perlunya peningkatan kesadaran hukum, mengingat pertambangan ilegal berdampak luas mulai dari kerusakan alam, risiko bencana, hingga ketimpangan sosial ekonomi.

Dengan terbentuknya tim ini, pemerintah berharap aktivitas pertambangan dapat diawasi secara ketat, lingkungan tetap terjaga, dan kepentingan masyarakat serta generasi mendatang dapat terlindungi dengan baik. (Deka)

  • Editor: Redaksi 

banner 120x600