Kabaraktual.online | Ternate – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda) Maluku Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran senjata api ilegal yang rencananya akan diselundupkan ke wilayah Papua. Pengungkapan kasus ini terjadi di wilayah hukum Halmahera Utara, Rabu (5/8/2026).
📌Baca Juga :
🔗 Panglima TNI Dampingi Menko Polkam Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Menjelang HUT RI
Amankan Tiga Tersangka, Senjata & Puluhan Butir Peluru
Kapolda Maluku Utara Inspektur Jenderal Polisi Arif Budiman, S.I.K., M.H., menjelaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras intelijen, penyelidikan intensif, serta sinergi bersama instansi terkait.
📌Baca Juga :
🔗 Panglima TNI dan Menhan Yakinkan Kesiapan Interoperabilitas TNI Lewat Latihan Terintegrasi 2026
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka yang berinisial BS alias UB, ZS, dan SC, sekaligus mengamankan sejumlah senjata api beserta puluhan hingga ratusan butir amunisi yang siap dikirim.
“Pengungkapan ini mencegah senjata‑senjata berbahaya berpindah tangan dan disalahgunakan, terutama yang rencananya akan dibawa ke Papua,” tegas Kapolda saat memimpin rilis pers di Mapolda Maluku Utara.
Penyelidikan kini masih terus digali untuk mengetahui asal‑usul senjata serta jaringan yang lebih luas di balik peredaran senjata api ilegal ini. (Red)
📌 Keterkaitan Peristiwa












