banner 728x250

Formapel Jakarta Utara Dorong Pemilahan Sampah Terapkan Pergub 2026

Forum Masyarakat Peduli Lingkungan atau yang disingkat Formapel Kota Jakarta Utara menggelar diskusi publik bertajuk “Utarakan Bersih Jakarta, Ayo Pilah Sampah Dari Lingkungan Kita”.
banner 468x60

Kabaraktual.online |Jakarta – Forum Masyarakat Peduli Lingkungan atau yang disingkat Formapel Kota Jakarta Utara menggelar diskusi publik bertajuk “Utarakan Bersih Jakarta, Ayo Pilah Sampah Dari Lingkungan Kita” pada hari Kamis, 18 Juni 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya mendorong implementasi Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 sekaligus mengubah pola penanganan sampah di lingkungan masyarakat.

Example 300x600

Acara berlangsung di Ruang Bahari Lantai 14 Kantor Walikota Jakarta Utara dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, praktisi lingkungan, serta warga setempat.

Perubahan Pola Penanganan Sampah

Ketua Panitia Pelaksana, M. Djuhaeri, menyatakan bahwa diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata agar peraturan daerah yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, menegaskan bahwa pola lama penanganan sampah yang hanya mengandalkan cara dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke tempat pembuangan akhir sudah tidak relevan lagi diterapkan.

Ia juga menyampaikan informasi penting bahwa mulai tanggal 1 Agustus 2026, pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Banter Gebang resmi ditutup.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dengan memilah sampah sejak di rumah, limbah yang tadinya dianggap beban justru dapat memiliki nilai ekonomi dan menambah penghasilan keluarga.

Mengingat luasnya wilayah Jakarta Utara yang terdiri dari enam kecamatan dan 31 kelurahan, maka kesadaran bersama dalam mengelola sampah menjadi sangat penting agar volume limbah yang dihasilkan dapat ditekan secara signifikan.

Dukungan dan Harapan Berkelanjutan

Tokoh masyarakat Jakarta Utara, H. Sabri Saiman, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap keberadaan Formapel yang telah mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah.

Ia berpesan agar gerakan lingkungan ini tetap fokus pada tujuan mulianya tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik, melainkan berfokus pada perbaikan kehidupan keluarga dan lingkungan sekitar.

Ketua Dewan Kota Jakarta Utara, Saiful Abu Gozala, turut menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif warga, terutama kaum ibu, dalam kegiatan tersebut.

Ia berharap ke depannya Formapel dapat terus mendapatkan pembinaan dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, sehingga gerakan pemilahan sampah ini benar-benar dapat memberikan manfaat nyata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Acara berlangsung di Ruang Bahari Lantai 14 Kantor Walikota Jakarta Utara dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, praktisi lingkungan, serta warga setempat.

Penutup Acara

Selain diskusi dan penyampaian pandangan, acara juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab untuk mendalami berbagai persoalan terkait pengelolaan sampah di lapangan. Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi pemikiran, lima orang narasumber yang telah memberikan pemaparan materi juga menerima penghargaan di akhir kegiatan. (H.R)

Editor : Redaksi

banner 120x600