Kabaraktual.online | Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Tangerang dan Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Tangerang Kota menggelar Diskusi Kebangsaan bertajuk “Kenali Tanah Kita, Pahami Proses Pembuatan Mudah Sertifikat Elektronik”, di Aula Kecamatan Pinang, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang dihadiri perangkat kelurahan, RT/RW, tokoh masyarakat, dan warga ini bertujuan memberikan pemahaman administrasi pertanahan serta mencegah maraknya praktik mafia tanah.
📌Baca Juga :
🔗 Enam Dekade IKKT PWA, Wujudkan Keluarga TNI Berkualitas Menuju Indonesia Maju
Nilai Tinggi Tanah Jadi Pemicu Kejahatan
Kanit Harda Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Gusti Arsad, menjelaskan tingginya nilai ekonomi tanah menjadi penyebab utama maraknya penyerobotan dan sengketa.
“Masyarakat wajib memahami pentingnya menjaga dokumen kepemilikan dengan baik. Segala kejahatan pasti meninggalkan jejak—kami akan terus menelusuri, mengungkap pelaku, dan melindungi korban,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kendala penanganan kasus berupa belum tertibnya arsip dan perubahan pejabat di tingkat kelurahan.
📌Baca Juga :
🔗 Musim Kemarau, Koramil Mapurujaya Salurkan Bantuan Air Bersih ke Kampung Mwuare
Sertifikat Elektronik Bentuk Perlindungan
Pihak BPN memperkenalkan layanan digital lewat aplikasi Sentuh Tanahku serta mengajak beralih ke sertifikat elektronik.
Menurut BPN, sistem ini efektif meminimalkan risiko pemalsuan dokumen, kehilangan sertifikat, hingga sengketa pertanahan sekaligus memperkuat kepastian hukum hak milik.
Suasana diskusi berlangsung interaktif, warga banyak bertanya soal prosedur pembuatan sertifikat, penanganan sertifikat ganda, hingga cara melapor jika menemukan dugaan praktik mafia tanah.
📌Baca Juga :
🔗 Antusiasme Warga Tinggi, Samsat Jakarta Selatan Padat Pengurus Pajak Kendaraan
Sinergi Masyarakat, BPN dan Polri Kunci Utama
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi, menegaskan penegakan hukum saja tidak cukup—kesadaran masyarakat adalah kunci.
“Kami mengajak warga mengurus administrasi secara resmi, jangan pakai jasa calo, dan segera lapor jika melihat praktik mencurigakan. Sinergi antara masyarakat, BPN, dan Polri adalah kunci kepastian hukum aset kalian,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas pemahaman warga sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku mafia tanah di wilayah Kota Tangerang. (H.R)
Editor: Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












