banner 728x250

Mandat Pembentukan BPPH-PP Inhu Diserahkan Secara Resmi

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC -PP) Indragiri Hulu, Taufik Hidayat, PG Serahkan Mandat Pembentukan BPPH-PP Kepada Rahman Ardian Maulana, S.H., M.H.
banner 468x60

Kabaraktual.Online|Indragiri Hulu, Riau – Mandat pembentukan Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH-PP) Kabupaten Indragiri Hulu telah diserahkan secara simbolis kepada Rahman Ardian Maulana, S.H., M.H., Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC -PP) Indragiri Hulu, Taufik Hidayat, PG., di Kantor MPC PP Inhu pada hari Kamis, 18 Juni 2026.

Sebagai informasi, pihak yang menerima mandat tersebut merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) yang berdomisili dan beraktivitas di wilayah Indragiri Hulu.

Example 300x600

Latar Belakang Pemberian Mandat Baru

Pemberian mandat ini dilatarbelakangi oleh dua alasan utama. Pertama, Surat Keputusan yang telah diterbitkan sebelumnya dinilai tidak dapat berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan. Selain itu, masa berlaku surat keputusan terdahulu juga telah habis, sehingga diperlukan penerbitan dokumen baru guna memulihkan keberadaan lembaga tersebut.

Oleh karena itu, mandat ini diberikan sebagai dasar hukum untuk menyusun struktur organisasi dan menerbitkan surat keputusan yang sah dan berlaku di masa mendatang.

Proses Penyerahan dan Saksi Kegiatan

Penyerahan dokumen tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pengurus inti organisasi, di antaranya Wakil Sekretaris MPC PP Inhu Asrianto, serta Andi Saputra dan Ade Saputra yang hadir mewakili unsur pengurus lainnya.

Dengan diterimanya mandat ini, diharapkan lembaga yang dibentuk nantinya dapat berfungsi secara optimal dalam memberikan penyuluhan hukum dan pembelaan bagi anggota maupun masyarakat luas di Kabupaten Indragiri Hulu. (RWP)

Editor : Redaksi 

banner 120x600