banner 728x250

Penanganan Kasus Percetakan Mau Print Ditegaskan Sesuai Aturan Hukum

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat memberikan keterangan di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat pada Senin, 29 Juni 2026.
banner 468x60

Penyidikan mengenai latar belakang serta motif utama kejadian tersebut masih terus diperdalam, sehingga pihak berwenang mengharapkan agar informasi yang berkembang tidak disebarkan secara sepihak dan menimbulkan penafsiran keliru.

Kabaraktual.online | Jakarta Pusat – Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan bahwa seluruh penanganan peristiwa dugaan penyekapan, pemerasan, serta penganiayaan yang terjadi di lingkungan usaha Percetakan Mau Print, kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, telah dilaksanakan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan secara resmi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat memberikan keterangan di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat pada Senin, 29 Juni 2026.

Example 300x600

Peristiwa Bermula dari Laporan Masyarakat

Dijelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah adanya laporan yang disampaikan warga melalui layanan pengaduan cepat Contact Center 110,  yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik setempat dengan dukungan penuh dari Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Langkah yang diambil dinyatakan senantiasa berpegang pada prinsip kerja yang profesional, seimbang, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Terkait adanya keterangan yang menyebutkan tiga korban diduga melakukan pencurian, pihak kepolisian menegaskan hal tersebut belum menjadi kenyataan dan tidak dikemukakan sebagai tuduhan.

Sebaliknya, justru pertanyaan utama yang sedang ditelusuri adalah mengapa dugaan kerugian barang tersebut tidak dilaporkan secara resmi, melainkan dijawab dengan tindakan menahan kebebasan orang lain serta meminta sejumlah uang kepada keluarga korban.

Segala keterangan yang diberikan oleh pihak yang disangka kelak akan disandingkan dengan fakta di lapangan dan alat bukti yang sah sebelum ditarik kesimpulan.

Masyarakat Diajak Mengawal Proses Hukum

Penyidikan mengenai latar belakang serta motif utama kejadian tersebut masih terus diperdalam, sehingga pihak berwenang mengharapkan agar informasi yang berkembang tidak disebarkan secara sepihak dan menimbulkan penafsiran keliru.

Masyarakat maupun insan pers diundang untuk turut mengawal jalannya proses peradilan secara objektif, serta diimbau untuk segera menghubungi layanan kepolisian apabila menjumpai kejadian serupa di lingkungan masing‑masing.

Penanganan kasus ini pun menjadi bukti nyata kehadiran lembaga kepolisian dalam menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh warga tanpa terkecuali. (H.R)

Editor: Redaksi

banner 120x600