KABARAKTUAL.ONLINE | JAKARTA — Muncul perselisihan pandangan publik antara Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung dengan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM RI), Dr. H. Syahganda Nainggolan, M.T., menyusul pernyataan Rocky Gerung yang menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mengundurkan diri terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat kelengkapan dokumen pencalonan.
🗣️ Saran Rocky Gerung dan Teguran BAKOM
Dalam dialog yang disiarkan secara daring, Rocky Gerung menyatakan akan lebih bijak jika Wapres Gibran mengundurkan diri guna mencegah kegaduhan yang lebih luas.
Ia juga menyebut kecemasan masyarakat kian meningkat dan persoalan ini berpotensi menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala BAKOM RI menegur bahwa anggota Wantimpres tidak sepatutnya berkomentar terbuka mengenai Wakil Presiden, karena menurutnya Wantimpres juga berfungsi sebagai penasihat bagi Wapres, sehingga hal demikian dinilai tidak etis jika dibahas secara terbuka.
Sementara itu, Rocky Gerung berpendapat tugas dan fungsi Wantimpres hanya untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden, tidak mencakup Wakil Presiden.
Dalam salah satu pernyataannya, ia juga menyebut “Istana itu adalah sarang korupsi.” Pernyataan-pernyataan ini kemudian memicu perdebatan publik mengenai batas kewenangan dan etika komunikasi lembaga negara.
📌 Baca Juga : 📎 Presiden Prabowo Beri Taklimat ke 800 Perwira Tinggi TNI-Polri: Samakan Visi Hadapi Tantangan Bangsa
🔍 Sorotan Publik: Dari Ijazah Hingga Oligarki Jalan Tol
Publik juga menyimak berbagai isu lain yang mengemudi beriringan, di antaranya diskusi bertajuk “Membongkar Mafia Oligarki Jalan Tol Era Jokowi” yang digelar di Jakarta pada 12 Oktober 2026. Narasumber seperti Munarman, Ucok Sky Kadhafi, dan Muslim Arbi menyoroti perpanjangan kontrak ruas jalan tol Cawang–Tanjung Priok–Pluit yang dinilai perlu ditelisik ulang agar tidak merugikan masyarakat.
Ucok Sky Kadhafi menyampaikan akan melayangkan somasi kepada Kejaksaan Agung terkait dugaan kelalaian penanganan persoalan ini.
Publik pun mempertanyakan keberadaan dan peran sejumlah nama di lingkaran Wantimpres dan lingkungan pemerintahan, termasuk Pratikno, Budi Gunawan, dan Anwar Usman. Spekulasi kian berkembang di tengah masyarakat yang menilai suara di lingkungan Istana terkesan tidak kompak.
📌 Baca Juga : 📎 Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PMII Desak Penanganan Terpadu Berkelanjutan Bukan Sekadar Reaktif
⚖️ Perselisihan Tafsir Kewenangan
Perselisihan ini menyentuh dua hal mendasar:
– Fungsi Wantimpres: Apakah hanya kepada Presiden, atau juga mencakup Wakil Presiden?
– Peran BAKOM RI: Apakah memiliki wewenang mengatur ruang komentar anggota lembaga penasihat negara di ruang publik?
Sebagian pihak menilai perdebatan ini justru menjadi “arena tontonan” yang mengalihkan perhatian publik dari isu-isu strategis yang lebih mendesak.
Di sisi lain, etika komunikasi pejabat negara dan batas transparansi lembaga penasihat presiden tetap menjadi ruang diskusi yang penting untuk diperbincangkan secara terbuka dan kritis.
📌 Baca Juga : 📎 Kayu Liar Menumpuk di Tasik Serai, Sunar Mangkir — Dua Orang Mengaku Wartawan Hadang Awak Media, Aparat Masih Bungkam!
Sebagaimana ditegaskan pula dalam catatan ini: persoalan utama yang mendesak diselesaikan bukan sekadar soal siapa boleh berkomentar, melainkan memastikan seluruh proses hukum dan kebijakan berjalan transparan, konsisten, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Cut Meutia)
Editor : Redaksi












