banner 728x250

Polda Metro Jaya Gelar Seminar Hukum Bahas Perluasan Objek Praperadilan dalam KUHAP Baru

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, sebagai langkah strategis memperdalam pemahaman personel atas perubahan mendasar dalam hukum acara pidana yang baru diberlakukan.
banner 468x60

Kabaraktual.online | JakartaPolda Metro Jaya menyelenggarakan Seminar Hukum TA 2026 dengan topik Perluasan Objek Praperadilan Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2026). 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, sebagai langkah strategis memperdalam pemahaman personel atas perubahan mendasar dalam hukum acara pidana yang baru diberlakukan.

Example 300x600

📌Baca Juga :

🔗 71 Taruni Akpol Perkuat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat dalam Taruna Bhakti 2026

Tegaskan Pentingnya Pemahaman Hukum yang Kuat

Dalam sambutannya, Wakapolda menegaskan peningkatan kualitas SDM hukum adalah kunci agar setiap tindakan kepolisian—mulai dari penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan—memiliki landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Pemahaman terhadap hukum acara pidana harus terus diperbarui seiring perkembangan regulasi, dan setiap tahapan penegakan hukum harus dikuasai secara substansial oleh seluruh anggota,” ujar Brigjen Pol. Dekananto.

📌Baca Juga :

🔗 Wakapolres Metro Tangerang Kota Diambil Sumpah, Teguhkan Komitmen Integritas & Pelayanan

Bahas Mendalam Perubahan & Pihak yang Berhak Mengajukan

Seminar menghadirkan narasumber Dr. Muhammad Khairul Anam, Dr. Albert Aries, dan Prof. Dr. Jamin Ginting, serta dipandu moderator Dr. Lucia Sulastri. Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Abrianto Pardede menjelaskan forum ini bertujuan menyamakan persepsi antara akademisi, praktisi hukum, dan penyidik.

Kami mendalami perubahan perluasan objek praperadilan, serta mengkaji keterlibatan korban, pelapor, penasihat hukum, dan keluarga yang kini juga berhak mengajukan praperadilan—agar implementasi KUHAP baru berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” jelas Abrianto.

Diikuti Pimpinan Fungsi dan Wilayah Secara Hybrid

Dalam sambutannya, Wakapolda menegaskan peningkatan kualitas SDM hukum adalah kunci agar setiap tindakan kepolisian—mulai dari penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan—memiliki landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Metro Jaya: Direktur Reserse Kriminal Umum, Kriminal Khusus, Narkoba, Siber, PPA/PPO, Lalu Lintas, Polairud, Kabidkum, serta para Kapolres jajaran yang turut berpartisipasi secara daring melalui Zoom dari wilayah masing-masing. (H.R)

Editor: Redaksi

📌 Keterkaitan Peristiwa

Hukum yang baik hanya berfungsi dengan baik jika para penegaknya memahaminya secara utuh, mendalam, dan benar—sehingga keadilan yang dirumuskannya bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

banner 120x600