Kabaraktual.online | Jakarta – Polda Metro Jaya menyelenggarakan Seminar Hukum TA 2026 dengan topik Perluasan Objek Praperadilan Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, sebagai langkah strategis memperdalam pemahaman personel atas perubahan mendasar dalam hukum acara pidana yang baru diberlakukan.
📌Baca Juga :
🔗 71 Taruni Akpol Perkuat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat dalam Taruna Bhakti 2026
Tegaskan Pentingnya Pemahaman Hukum yang Kuat
Dalam sambutannya, Wakapolda menegaskan peningkatan kualitas SDM hukum adalah kunci agar setiap tindakan kepolisian—mulai dari penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan—memiliki landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Pemahaman terhadap hukum acara pidana harus terus diperbarui seiring perkembangan regulasi, dan setiap tahapan penegakan hukum harus dikuasai secara substansial oleh seluruh anggota,” ujar Brigjen Pol. Dekananto.
📌Baca Juga :
🔗 Wakapolres Metro Tangerang Kota Diambil Sumpah, Teguhkan Komitmen Integritas & Pelayanan
Bahas Mendalam Perubahan & Pihak yang Berhak Mengajukan
Seminar menghadirkan narasumber Dr. Muhammad Khairul Anam, Dr. Albert Aries, dan Prof. Dr. Jamin Ginting, serta dipandu moderator Dr. Lucia Sulastri. Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Abrianto Pardede menjelaskan forum ini bertujuan menyamakan persepsi antara akademisi, praktisi hukum, dan penyidik.
“Kami mendalami perubahan perluasan objek praperadilan, serta mengkaji keterlibatan korban, pelapor, penasihat hukum, dan keluarga yang kini juga berhak mengajukan praperadilan—agar implementasi KUHAP baru berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” jelas Abrianto.
Diikuti Pimpinan Fungsi dan Wilayah Secara Hybrid

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Metro Jaya: Direktur Reserse Kriminal Umum, Kriminal Khusus, Narkoba, Siber, PPA/PPO, Lalu Lintas, Polairud, Kabidkum, serta para Kapolres jajaran yang turut berpartisipasi secara daring melalui Zoom dari wilayah masing-masing. (H.R)
Editor: Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












