Mutasi dan promosi bertujuan meningkatkan profesionalisme, kepemimpinan, serta efektivitas tugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan publik
Kabaraktual.online | Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia kembali menyusun kembali jajaran pimpinan melalui kebijakan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang melibatkan sebanyak 1.121 personel Perwira Tinggi maupun Perwira Menengah.
Kebijakan ini ditetapkan melalui tujuh Surat Telegram yang diterbitkan pada 25 Juni 2026, sebagai langkah penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta peningkatan kapasitas kelembagaan menghadapi dinamika keamanan nasional.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa perpindahan jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi besar guna menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi dan promosi bertujuan meningkatkan profesionalisme, kepemimpinan, serta efektivitas tugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan publik,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Pergantian Jabatan Strategis dan Penguatan Wilayah
Dari jumlah keseluruhan, 748 orang mendapatkan kenaikan pangkat atau perpindahan jabatan setara. Sejumlah posisi penting mengalami pergantian, antara lain Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri yang kini dijabat Brigjen Pol. Didi Hayamansyah, serta dua jabatan Kepala Kepolisian Daerah baru: Brigjen Pol. Ruddi Setiawan menjabat Kapolda Aceh dan Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru dipercaya memimpin Kapolda Papua Barat Daya. Selain itu, dilakukan pergantian pada tiga posisi Wakapolda dan promosi bagi 190 Kepala Kepolisian Resor.
Langkah strategis lain meliputi pembentukan satu Kepolisian Resor Kota baru di kawasan Ibu Kota Nusantara, empat Polres Tipe D baru di wilayah Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, serta Banggai Laut. Delapan satuan kepolisian di Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah juga ditingkatkan statusnya menjadi Polresta guna menyesuaikan kebutuhan perkembangan wilayah.
Perluasan Peran Polwan dan Prinsip Penempatan
Dalam penyegaran kali ini, Polri juga semakin membuka ruang bagi peran perempuan melalui promosi bagi 45 anggota Polwan, di mana 17 di antaranya kini menjabat sebagai Kapolres. Hal ini menunjukkan komitmen penempatan jabatan semata-mata didasarkan pada kompetensi dan kinerja.

Selain itu, kebijakan ini juga mencakup pengukuhan jabatan, penempatan lulusan pendidikan tinggi kepolisian, serta pengiriman personel untuk mengikuti pendidikan lanjutan.
Seluruh penempatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan sistem merit agar dapat memberikan kontribusi terbaik bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. (H.R)
Editor: Redaksi












