Kabaraktual.online | Kampar, Riau – Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat bersama Guru Besar IPB sekaligus ahli kebakaran hutan dan lahan, Bambang Hero Saharjo, melakukan pengecekan langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).
Rombongan didampingi Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan beserta jajaran dan unsur terkait, turun langsung ke areal terdampak meninjau kondisi lahan, karakteristik kebakaran, serta langkah penanganan yang telah dilakukan.
📌Baca Juga :
🔬 Pendekatan Ilmiah untuk Penanganan Menyeluruh
Kehadiran Bambang Hero menjadi bagian penting dalam memahami peristiwa karhutla melalui pendekatan ilmiah.
Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk mengetahui karakteristik kebakaran, dampak ekologis, hingga gambaran penyebab terjadinya kebakaran.
Menteri Jumhur Hidayat menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh — dari hulu hingga hilir: pencegahan, pemadaman, penegakan hukum, hingga pemulihan lingkungan harus berjalan beriringan.
“Karena itu kita melihat langsung kondisi di lapangan agar setiap langkah yang diambil berbasis pada data dan fakta,” ujar Jumhur.
📌Baca Juga :
📊 Dashboard Green Policing Polda Riau — Data Terukur, Tindakan Cepat
Di sela pengecekan, Kapolda Riau memaparkan Dashboard Green Policing, sistem yang mengintegrasikan data perlindungan lingkungan dalam satu pemantauan terpadu.
Kapolda menjelaskan sistem ini dikembangkan agar upaya perlindungan lingkungan semakin terukur — tidak hanya memantau kerawanan dan kejadian karhutla, tetapi juga merekam capaian pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
📌Baca Juga :
Data per 22 Agustus 2026:
– 🌳 226.301 pohon tercatat dalam sistem → estimasi serap 4.978,6 ton CO₂/tahun
– 🔥 7.349 titik kejadian karhutla terdata di berbagai wilayah
– 🌉 110 Jembatan Presisi terintegrasi dalam pemetaan program
“Semua kita dorong berbasis data. Berapa pohon yang ditanam, di mana lokasinya, bagaimana sebarannya, sampai berapa besar estimasi karbon yang dapat diserap. Begitu juga dengan karhutla — kita ingin membaca persoalan lebih awal sehingga intervensi lebih cepat,” tegas Kapolda.
🤝 Green Policing: Cegah, Edukasi, Pulihkan
Pendekatan Green Policing bukan sekadar penegakan hukum setelah kerusakan terjadi, melainkan menempatkan pencegahan, edukasi, kolaborasi, penegakan hukum, hingga pemulihan lingkungan dalam satu rangkaian terpadu.
“Ukuran keberhasilan kita bukan hanya berapa perkara yang ditangani atau berapa pelaku yang ditangkap. Kita juga harus mampu mengukur apa yang sudah dikembalikan kepada alam,” ujar Kapolda.

Penyelesaian persoalan lingkungan di Riau tidak bisa dilakukan satu institusi saja — pemerintah, TNI-Polri, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat harus berada dalam satu ekosistem kerja yang sama.
“Karhutla bukan hanya persoalan ketika api muncul. Yang harus kita bangun adalah bagaimana api itu tidak muncul kembali. Di situlah pentingnya data, ilmu pengetahuan, penegakan hukum, dan kolaborasi,” pungkas Herry. (RWP)
Editor: Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












