Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menyatakan bahwa patroli rutin yang dilakukan secara terpadu ini merupakan bagian dari langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,
Kabaraktual.online | Jakarta Timur – Delapan unit sepeda motor berhasil diamankan oleh tim patroli gabungan dalam upaya mencegah aksi balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Kegiatan pengamanan dilakukan pada Rabu dini hari, 24 Juni 2026, di kawasan Jalan Jenderal R.S. Soekanto, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tim yang terdiri dari personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di lokasi yang dikenal sebagai titik rawan aktivitas balap liar.
Dari hasil pengamatan, kedelapan kendaraan tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan adu kecepatan secara ilegal di jalan raya. Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian mengamankan seluruh kendaraan tersebut.
Antisipasi Gangguan dan Bahaya Balap Liar
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menyatakan bahwa patroli rutin yang dilakukan secara terpadu ini merupakan bagian dari langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada rentang waktu malam hingga dini hari.
Ia menegaskan bahwa aktivitas balap liar tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan risiko tinggi terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa pelaku maupun pengguna jalan lain yang tidak bersalah.
“Kehadiran kami di lapangan bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beristirahat dan beraktivitas dengan tenang tanpa terganggu oleh aksi-aksi yang membahayakan ini,” tegasnya.
Selanjutnya, seluruh kendaraan yang diamankan diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kelengkapan dokumen dan legalitas kendaraan tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh warga untuk turut aktif mengawasi lingkungan sekitar. Apabila menemukan indikasi aktivitas balap liar, tawuran, atau gangguan keamanan lainnya, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan darurat nomor 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas. (H.R)
Editor : Redaksi












