Kabaraktual.online | Jakarta – Pembenahan tanda batas ruang lalu lintas dilakukan di kawasan seberang Pos Polisi Terminal Bus Kalideres pada Rabu, 1 Juli 2026 mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Pekerjaan pengecatan garis pembatas dan petak parkir kendaraan roda dua dilaksanakan oleh tiga tenaga teknis yang dibantu pengawasan petugas Dinas Perhubungan serta pengamanan setempat, guna menata kembali tata ruang yang sempat terlihat semrawut.
Warna Khusus Tentukan Fungsi Ruang
Selain garis penanda batas jalur kendaraan dan petak parkir biasa, juga dibuat garis berwarna hijau yang ditetapkan sebagai penanda kawasan sekitar fasilitas umum dan tempat usaha warga.
Penataan ini diharapkan dapat menghentikan kebiasaan parkir sembarangan yang sering menghambat pergerakan armada bus maupun pejalan kaki, sekaligus memudahkan pengendara memanfaatkan ruang yang tersedia secara maksimal dan aman.
Apresiasi Datang dari Berbagai Pihak
Warga maupun pengguna jasa transportasi yang hadir menyambut baik perubahan tersebut, mengingat tampilan yang lebih rapi tidak hanya memperindah lingkungan, tetapi juga memperjelas batas aman bagi pejalan kaki.
Hal senada juga disampaikan oleh komunitas pengemudi dan pelaku usaha yang berharap peningkatan fasilitas ini terus dijaga agar terminal senantiasa berfungsi baik dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (H.R)
Editor: Redaksi












