Kabaraktual.online | Jakarta – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang bersedia hadir dan membuka ruang dialog langsung mendengarkan aspirasi para pekerja terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Pertemuan berlangsung di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
📌Baca Juga :
🔗 Polda Metro Jaya Luruskan Temuan di Yayasan Jaksel: 995 Senapan Angin & 1 Senjata Api, Status Kepemilikan Didalami
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus perwakilan KBPBI, Andi Gani Nena Wea, menyebut pertemuan ini sebagai langkah penting memperkuat jembatan komunikasi antara pihak kepolisian, pemerintah, dan organisasi buruh demi mencari solusi terbaik bagi substansi undang-undang yang sedang dibahas.
“Terima kasih atas kehadiran Pak Kapolri yang bersedia mendengarkan langsung suara kami. Kami berharap pembahasan RUU ini berjalan baik dan mampu merangkul semua pihak terkait,” ujar Andi Gani.
📌Baca Juga :
🔗 Peringati Hari Veteran Nasional 2026, Kemenhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi
Ia menegaskan KBPBI akan terus mengutamakan jalur dialog dan diplomasi saat mengawal proses bersama DPR dan pemerintah, demi terciptanya aturan yang melindungi hak pekerja sekaligus tetap menjaga iklim investasi yang kondusif.
Kapolri: Dialog Kunci Keseimbangan Antara Buruh, Pengusaha, dan Pengawas
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolri menyatakan kesiapannya menjadi jembatan komunikasi konstruktif agar seluruh persoalan ketenagakerjaan terselesaikan melalui diskusi yang damai.
“Kami siap menjadi penghubung agar poin-poin penting tersampaikan dan dapat disepakati bersama dalam revisi undang-undang. Harapannya aturan yang lahir kelak menciptakan keseimbangan antara kepentingan pengusaha, perlindungan buruh, dan peran pengawas,” tegas Kapolri.
📌Baca Juga :
🔗 Universitas Palangka Raya Perkuat SDM Polri Lewat Pusat Studi Kepolisian
Ia juga mengingatkan bahwa hak menyampaikan aspirasi adalah sah, namun seluruh aksi pengawalan harus tetap dilakukan secara tertib, terukur, dan damai tanpa memicu kerusuhan.
“Kita ingin Indonesia tetap aman dan bersatu, agar cita-cita besar menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai bersama,” tambahnya.
Lebih jauh, revisi RUU Ketenagakerjaan diharapkan mampu merampungkan masalah hubungan industrial sekaligus meningkatkan daya saing bangsa melalui keharmonisan hubungan kerja antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. (Red)
📌 Keterkaitan Peristiwa












