banner 728x250

Massa Sampaikan Aspirasi di PN Jaksel, Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Sejumlah massa menggelar aksi penyampaian pendapat di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam aksinya, mereka meminta proses hukum berjalan secara independen sekaligus menyampaikan penolakan terhadap permohonan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah.
banner 468x60

KABARAKTUAL.ONLINE | JAKARTA – Sejumlah massa menggelar aksi penyampaian pendapat di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam aksinya, mereka meminta proses hukum berjalan secara independen sekaligus menyampaikan penolakan terhadap permohonan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah.

Koordinator lapangan aksi, Grasbert Albarado, menyatakan kehadiran massa merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait proses praperadilan yang tengah berlangsung, (24/08).

Example 300x600

📌Baca Juga :

🔗 Koramil 05/Toho Perkuat Penanganan Karhutla Secara Masif dan Berkelanjutan di Sadaniang

“Ini adalah protes dari masyarakat terhadap praperadilan yang dilakukan Febrie Adriansyah terkait proses hukum yang saat ini berjalan,” ujar Grasbert saat ditemui di lokasi aksi.

Dalam orasinya, massa meminta hakim memeriksa dan memutus permohonan berdasarkan fakta persidangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapan kami proses peradilan berjalan dengan lancar tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kami menolak praperadilan yang dilakukan oleh Febrie Adriansyah beserta tim hukumnya,” tegasnya.

📌Baca Juga :

🔗 Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Karhutla di Riau, Pastikan Penanganan Berjalan Tuntas

Grasbert juga menyinggung hal terkait barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Massa mempertanyakan permintaan pengembalian sejumlah barang yang kepemilikannya mereka persoalkan.

Pernyataan mengenai barang bukti tersebut merupakan klaim yang disampaikan peserta aksi dan belum merupakan kesimpulan mengenai status maupun kepemilikannya.

📌Baca Juga :

🔗 AMP2K Gelar Demo Jilid III di Mabes Polri, Desak Kapolri Copot Kapolres Madina & Kapolda Sumut — Dugaan Pembiaran PETI

Menurut Grasbert, persoalan tersebut semestinya diuji melalui mekanisme hukum dalam proses persidangan.

Oleh karena itu, massa menyerahkan penilaian mengenai keabsahan tindakan yang dipersoalkan dalam permohonan praperadilan kepada hakim yang memeriksa perkara.

Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi dari atas mobil komando. Massa berharap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus permohonan praperadilan secara objektif dan profesional berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan. (H.R)

Editor: Redaksi 

banner 120x600