banner 728x250

Polda Metro Jaya Berhasil Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin, menyampaikan pemulangan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara melindungi warganya.
banner 468x60

Kabaraktual.online | JakartaPolda Metro Jaya berhasil memulangkan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Libya. Ketiganya tiba secara bertahap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dua korban berinisial SS (Cianjur) dan NAR (Dompu) tiba dan dijemput petugas pada Senin (3/8/2026) malam. Sementara korban ketiga, NKR, tiba dan diserahkan pada Selasa (4/8/2026) siang.

Example 300x600

📌Baca Juga :

🔗 Kunjungi Dankorps Brimob Polri, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Perkuat Soliditas TNI–Polri

Komitmen Lindungi Warga & Usut Tuntas Pelaku

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin, menyampaikan pemulangan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara melindungi warganya.

“Alhamdulillah, dua korban sudah selamat tiba. Tersangka utama dalam perkara ini telah kami tahan,” ujarnya saat penjemputan.

Ia menegaskan penyidik akan terus menindak tegas seluruh pelaku dan jaringan pengiriman WNI secara ilegal ke luar negeri.

“Kami terus berupaya menyelamatkan dan memulangkan korban lainnya. Ini adalah bentuk perlindungan negara kepada warga negaranya,” tegasnya.

Proses penyidikan terhadap jaringan TPPO tersebut kini terus berjalan.

📌Baca Juga :

🔗 Cegah Masuk ke Papua, Polda Maluku Utara Ungkap Penyelundupan Senjata Ilegal & Tangkap Tiga Tersangka

Imbauan: Waspada Tawaran Kerja Tanpa Prosedur Resmi

Polda Metro Jaya berhasil memulangkan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Libya. Ketiganya tiba secara bertahap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan tanpa dokumen penempatan yang sah, demi terhindar dari menjadi korban perdagangan orang. (H.R)

Editor: Redaksi 

📌 Keterkaitan Peristiwa

Setiap warga negara berhak dilindungi di mana pun mereka berada; namun kehati-hatian dan ketelitian memeriksa keabsahan dokumen tetap menjadi benteng pertama agar tidak terjebak dalam perbudakan modern.

banner 120x600