Kabaraktual.online|Jakarta – Tindakan nyata berupa kepedulian dan pelayanan humanis ditunjukkan oleh jajaran kepolisian saat mengawal aksi penyampaian pendapat yang digelar oleh mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno di kawasan Kolam II Silang Selatan, tepatnya di depan Menara Bank Syariah Indonesia, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 15 Juni 2026.
Sebagai wujud perhatian, sejumlah paket makanan ringan berupa roti dan air mineral kemasan dibagikan secara langsung kepada peserta aksi yang hadir di lokasi kegiatan.
Pembagian bantuan konsumsi tersebut dilaksanakan secara bersama-sama oleh personel dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya dan jajaran Polsek Metro Gambir, yang sebelumnya telah ditugaskan untuk menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian tidak semata-mata bertujuan untuk mengamankan jalannya kegiatan, melainkan juga berperan aktif dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, termasuk mereka yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pendekatan yang bersifat manusiawi dan penuh pengertian menjadi prinsip utama yang selalu diterapkan dalam setiap tugas kepolisian, sehingga seluruh anggota yang bertugas diarahkan untuk senantiasa bersikap sabar, komunikatif, dan profesional dalam berinteraksi dengan siapa saja.
Harapan besar disematkan agar melalui langkah kecil namun bermakna ini, tercipta suasana yang harmonis dan kondusif, serta dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman yang tidak diinginkan antara aparat dan peserta aksi.
Di bawah koordinasi langsung Kapam Objek sekaligus Kapolsek Metro Gambir, AKBP Agus Ady Wijaya, proses pembagian konsumsi berjalan secara tertib dan teratur.
Sebelum disalurkan kepada peserta, kualitas dan kelayakan makanan dan minuman tersebut telah dipastikan terlebih dahulu, mengingat seluruh barang yang dibagikan masih layak dikonsumsi dan memiliki masa kedaluwarsa hingga tanggal 4 September 2026.
Di samping itu, imbauan tetap disampaikan kepada seluruh peserta aksi agar senantiasa memelihara ketertiban, menghormati hak orang lain, dan menyampaikan pendapatnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. (H.R)












