Kabaraktual.online | Jakarta – Aksi balap liar yang mengganggu ketertiban berhasil dibubarkan oleh personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penindakan ini dilakukan dalam rangka kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung Jumat (31/7/2026) malam hingga Sabtu (1/8/2026) dini hari.
📌Baca Juga:
🔗 Proyek Gedung Pengadilan Pekanbaru Abaikan Penerapan K3, Kok Bisa Ya,!
Patroli Cegah Gangguan Keamanan
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menjelaskan bahwa patroli rayonisasi dilakukan di berbagai titik rawan guna mengantisipasi balap liar, tawuran, kejahatan jalanan, serta gangguan keamanan lainnya.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujar Kombes Henik.
📌Baca Juga:
🔗 Polres Tangerang Kota Bersolek Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke- 81
Penindakan dan Barang Bukti yang Diamankan
Berdasarkan laporan warga, petugas segera menyisir Jalan H. Hanapi, Pondok Bambu, dan berhasil membubarkan kerumunan yang berkumpul untuk balap liar.
Selanjutnya di kawasan Klender, sejumlah pemuda yang diduga menggunakan tembakau sintetis berhasil diamankan beserta barang buktinya dan dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk diperiksa.
📌Baca Juga:
🔗 Isu Pemalsuan Data Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Peranap, Diminta Kajari Turun Tangan
Pada dini hari, aksi serupa kembali ditemukan di Jalan Jenderal R.S. Soekanto, Malaka, di mana tujuh unit sepeda motor diamankan—termasuk kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap dan tidak laik jalan.
Seluruh pengendara dan kendaraan kemudian diserahkan ke Polsek Duren Sawit untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Imbauan Kepada Masyarakat

Kombes Henik mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak dan remaja agar tidak terlibat dalam balap liar maupun penyalahgunaan zat berbahaya.
Masyarakat juga diminta segera melapor melalui layanan telepon 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing‑masing. (H.R)
Editor: Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












