banner 728x250

Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah, Satu Buron Masih Diburu

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, gunakan kunci pengaman tambahan, dan segera laporkan jika mengalami atau melihat kejahatan melalui layanan darurat 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.
banner 468x60

Kabaraktual.online | Tangerang – Tim Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah pangkas rambut (barbershop) di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang.

Dalam operasi penindakan Jumat (7/8/2026), petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial JS sebagai pelaku utama dan RE yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan curian. Sementara itu, satu orang rekannya masih masuk daftar pencarian orang.

Example 300x600

📌Baca Juga :

🔗 Diduga Petugas Wasrik Lapas Cipinang Foto KTA Wartawan Tanpa Surat Perintah, Tuai Sorotan Insan Pers

Kasus bermula saat korban melapor kehilangan sepeda motor yang diparkir di Barbershop NU Cukur pada Selasa (4/8/2026) pukul 10.40 WIB. Dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono, tim segera turun ke lokasi, memeriksa saksi, dan menelusuri petunjuk lewat rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku JS berhasil ditangkap di wilayah Karawaci pada Rabu malam.

Dalam pemeriksaan, JS mengakui melakukannya bersama rekannya bernama Suhendri yang kini terus diburu.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengungkap peran RE, yang diduga menerima lalu menjual kembali motor hasil curian tersebut melalui jalur daring. Petugas pun menyita dua unit sepeda motor Honda Beat serta pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi sebagai barang bukti.

📌Baca Juga :

🔗 Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Jakarta Timur, Sembilan Motor Diamankan

Penyelidikan Masih Dikembangkan

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi menegaskan upaya pengejaran terhadap buron terus digencarkan.

“Kami juga mendalami kemungkinan adanya kasus serupa yang pernah dilakukan pelaku di lokasi lain,” ujarnya. Pelaku kini dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi menegaskan upaya pengejaran terhadap buron terus digencarkan

Sementara itu, Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, gunakan kunci pengaman tambahan, dan segera laporkan jika mengalami atau melihat kejahatan melalui layanan darurat 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. (H.R)

Editor: Redaksi 

📌 Keterkaitan Peristiwa

Kewaspadaan pemilik kendaraan dan kecepatan pelaporan adalah kunci agar kendaraan tidak mudah menjadi sasaran empuk pencurian; kerja sama masyarakat dan kepolisian sangat membantu mengungkap dan menindak tegas kejahatan.

banner 120x600