Kabaraktual.online | Banyumas – Keluarga almarhum Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, akhirnya menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kejelasan mutlak mengenai penyebab kematiannya. Laporan resmi telah diterima oleh Polresta Banyumas dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
📌Baca Juga :
🔗 Ditpolairud Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Pertambangan Mineral dan Batubara
Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menjelaskan langkah ini diambil bukan karena awalnya ada kecurigaan kuat saat jenazah tiba di rumah, melainkan sebagai jawaban atas berita simpang siur yang berkembang di masyarakat dan mulai mengganggu ketenangan lingkungan desa.
“Prinsipnya keluarga hanya minta kepastian hukum. Apakah kematiannya wajar atau tidak, hanya itu yang dicari. Awalnya kami sudah ikhlas menerima kepergiannya, namun kabar yang tidak jelas membuat kami butuh kejelasan dari pihak berwajib,” ujar Aan saat ditemui, Sabtu (8/8/2026) malam.
Keluarga menegaskan tidak menunjuk pihak tertentu sebagai terlapor; seluruh proses penelusuran diserahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk bekerja secara objektif. Keputusan melapor ini pun diambil setelah keluarga berdiskusi mendalam selama dua hari penuh.
📌Baca Juga :
🔗 Polri Tegaskan: Sertifikat Prestasi Nasional Hingga Internasional Bukan Jaminan Langsung Diterima, Tetap Wajib Ikuti Seleksi
Siap Dukung Proses Penyelidikan, Termasuk Ekshumasi Jika Diperlukan
Aan memohon kepada masyarakat dan media untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil penyelidikan resmi keluar.
Hal ini demi menjaga ketenangan keluarga, terlebih ibu almarhum masih sangat terpukul ditinggalkan anaknya.
“Kami pun berdoa semoga ternyata kematiannya memang hal yang wajar,” tambahnya penuh harap.
📌Baca Juga :
🔗 Wakil Panglima TNI Bersama Menhan RI Tinjau Kesiapan Dua Yonif TP di Sumatera Utara
Anggota keluarga lainnya, Abi, menyatakan kesiapan penuh bekerja sama dengan kepolisian. Jika demi kebenaran diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah, bahkan hingga proses penggalian kembali dan otopsi, keluarga tidak akan menolaknya.
Sementara itu, kakak tiri almarhum, Tukim, mengungkapkan saat jenazah tiba di rumah, tidak ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan.
📌Baca Juga :
🔗 Pasukan Israel Masuk Desa Zawtar al-Gharbiyah & Bangun Penghalang, Tiga Prajurit Lebanon Luka Saat Jinakkan Bahan Peledak
Keluarga juga sudah menerima Kartu Tanda Penduduk, santunan sebesar Rp20 juta, serta sejumlah surat keterangan dari rumah sakit. Namun hingga kini, satu hal yang belum diterima adalah perangkat telepon genggam milik Sutrimo.
Kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta sesungguhnya, sehingga keraguan yang melanda warga dan keluarga dapat terjawab dengan terang dan adil. (H.R)
Editor: Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












