banner 728x250

Siagakan 9.242 Personel, Polda Metro Jaya Amankan 47 Kegiatan — Pita Hitam Simbol Duka Cita untuk NTT

Polda Metro Jaya menyiagakan 9.242 personel gabungan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap 47 kegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya
banner 468x60

Kabaraktual.online | Jakarta – Polda Metro Jaya menyiagakan 9.242 personel gabungan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap 47 kegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2026).

Rinciannya mencakup 31 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 16 kegiatan masyarakat.

Example 300x600

📌Baca Juga :

🔗 BNPB: Karhutla Melanda Sejumlah Wilayah, Tim Gabungan Tetap Bergerak Cepat di Tengah Suasana HUT RI ke- 81

Apel Gelar Pasukan Sebelum Bertugas

Sebelum bertugas, seluruh personel mengikuti apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan berlangsung di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Komposisi Personel, TNI–Polri Bersinergi

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, 9.242 personel tersebut terdiri atas:

– 5.670 personel Polda Metro Jaya

– 222 personel Polres jajaran

– 1.500 personel TNI

– 1.850 personel BKO Mabes Polri

📌Baca Juga :

🔗 Astamaops Kapolri Turun Langsung Maksimalkan Operasi Kemanusiaan di Manggarai — 45 Posko Tampung 13.881 Pengungsi

“Kami mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan pemberitahuan kegiatan. Kehadiran TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta bertujuan memberikan rasa aman agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Hak Aspirasi Dilindungi, Tetap Tertib dan Saling Menghormati

Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi UU No. 9 Tahun 1998. Peserta diingatkan untuk tetap menjalankan kewajiban sesuai Pasal 6, termasuk menghormati hak dan kebebasan orang lain serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Di sekitar lokasi kegiatan masih banyak masyarakat yang menjalankan aktivitas rutin. Karena itu, kami berharap penyampaian aspirasi tetap berjalan tertib dengan memperhatikan hak masyarakat lainnya,” tegasnya.

📌Baca Juga :

🔗 Soroti Konflik Agraria di Riau, Anggota DPR Mafirion Desak Agrinas Evaluasi Mitra KSO: Kebun Negara Harus Menyejahterakan Rakyat

Rekayasa Lalu Lintas Secara Situsional

Masyarakat yang beraktivitas di sekitar Bundaran HI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Monas, dan kawasan sekitarnya diminta memperhatikan informasi terkini serta mengikuti arahan petugas. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional sesuai kondisi arus kendaraan.

Pita Hitam, Simbol Duka Cita untuk NTT

Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi UU No. 9 Tahun 1998. Peserta diingatkan untuk tetap menjalankan kewajiban sesuai Pasal 6, termasuk menghormati hak dan kebebasan orang lain serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh personel mengenakan pita hitam di lengan kiri sebagai simbol solidaritas, keprihatinan, dan duka cita atas musibah gempa bumi yang menimpa masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Pita hitam yang kami kenakan merupakan bentuk solidaritas dan duka cita atas musibah yang dialami saudara-saudara kita di NTT. Kami mendoakan masyarakat terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan dapat berjalan lancar,” pungkas Kombes Budi Hermanto. (H.R)

Editor: Redaksi 

📌 Keterkaitan Peristiwa

Menjaga kebebasan menyampaikan aspirasi sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan adalah dua hal yang berjalan beriringan. Di saat yang sama, kepedulian terhadap saudara yang tertimpa musibah tetap menjadi bagian dari semangat kebersamaan bangsa — itulah makna pita hitam yang dikenakan seluruh personel.

banner 120x600