KABARAKTUAL.ONLINE | KUANTAN SINGINGI — Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, kini kian memburuk.
Warga tidak hanya dirugikan kerusakan lingkungan, tetapi juga diguncang dugaan kuat para pekerja tambang mengonsumsi narkotika jenis sabu saat beraktivitas di lokasi tambang.
📌 Baca Juga : 📎 Kapolri di Konsolidasi FSPMI: Buruh Harus Jadi Aset, Mitra, dan Keluarga Perusahaan
Dua Bos PETI Belum Tersentuh Hukum
Keresahan warga disampaikan langsung kepada awak media pada Senin (14/09/2026). Warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan, selain merusak lingkungan, dugaan penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja tambang juga merusak moral dan mengancam ketertiban masyarakat.
“Satu orang bos besar PETI tersebut berinisial Ed.T, yang hingga kini tidak pernah tersentuh hukum. Ia beraktivitas di sebelah kanan dari kota Taluk–Benai, setelah masjid,” ungkap warga.
Selain Ed.T, warga juga menyebut inisial WWN sebagai bos PETI di desa yang sama, lokasinya dekat menara pemancar. Anggota yang bekerja di bawah keduanya diduga rutin mengonsumsi sabu saat bekerja di lokasi tambang.
Warga Desak Tindakan Tegas Polres Kuantan Singingi
Melihat keresahan yang semakin meluas, warga secara tegas meminta Kasat Reskim Polres dan Kasat Narkoba Polres Kuantan Singingi untuk segera turun ke lokasi. Warga meminta pihak kepolisian melakukan tes urin terhadap para pekerja PETI guna membuktikan dugaan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lokasi tambang.
Kombinasi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan sekaligus peredaran dan penggunaan narkoba di lokasi terbuka dinilai warga sebagai ancaman ganda yang harus segera ditindaklanjuti secara tegas dan berkelanjutan. (SP)












