Kabaraktual.online | Inggris – Pengadilan Banding Ketenagakerjaan Inggris memutuskan bahwa pemecatan Profesor David Miller oleh Universitas Bristol adalah perbuatan yang melanggar hukum, diskriminatif, dan tidak adil.
Putusan yang diterbitkan Selasa ini sekaligus menegaskan secara hukum bahwa sikap anti‑Zionisme merupakan pandangan filosofis yang sah dan dilindungi di Inggris, serta tidak sama dengan anti‑Semitisme (kebencian terhadap orang Yahudi).
📌Baca Juga :
🔗 Pengacara Internasional Ingatkan Pentingnya Praduga Tak Bersalah, Pasca Proses Hukum Roy Suryo
Kronologi: Pernyataan yang Memicu Pemecatan
Miller, yang menjabat profesor sosiologi politik di Universitas Bristol sejak 2018, dipecat pada Oktober 2021.
Ia sebelumnya menyebut kelompok mahasiswa Yahudi tertentu sebagai “kelompok lobi politik” dan menegaskan penentangannya terhadap “mahasiswa Yahudi di kampus Inggris yang dijadikan pion politik oleh rezim asing yang keras, rasis, dan melakukan pembersihan etnis”.
Universitas memandang pernyataan tersebut bermasalah, namun Miller menegaskan ia tidak anti‑Yahudi, melainkan mengkritik ideologi Zionisme—paham nasionalis yang menegaskan hak penentuan diri bangsa Yahudi di Palestina bersejarah.
📌Baca Juga :
🔗 Keputusan Pembangunan Permukiman Baru Israel Dikutuk oleh 14 Negara, Tindakan Dinilai Melanggar Hukum Internasional
Putusan Hukum: Perlindungan atas Pandangan Anti‑Zionis
Pada Februari 2024, pengadilan tingkat pertama sudah memutuskan pemecatan itu tidak adil karena pernyataan Miller sah secara hukum, bukan anti‑Semitisme, serta tidak menghasut kekerasan atau mengancam siapa pun. Banding yang diajukan universitas kini ditolak dan keputusan diperkuat:
“Keputusan memecat penggugat dan penolakan bandingnya masing‑masing terbukti sebagai tindakan diskriminasi langsung yang melanggar hukum. Pemecatan dinilai tidak adil dan keliru,” bunyi putusan Pengadilan Banding Ketenagakerjaan.
Secara tersirat, putusan ini menegaskan prinsip hukum penting: mengkritik Zionisme atau menentang paham tersebut tidak boleh disamakan dengan prasangka atau permusuhan terhadap orang Yahudi.
📌Baca Juga :
🔗 Iran: Negosiasi Selat Hormuz Bersama Oman Masuk Tahap Akhir
Kemenangan Kebebasan Berpendapat
Miller menyebut keputusan ini sebagai kemenangan bagi semua pihak di Inggris yang menentang Zionisme.
“Sekarang akan sangat sulit bagi pemberi kerja mana pun—tidak hanya universitas—untuk menangguhkan, memecat, atau menargetkan seseorang hanya karena mereka berpandangan anti‑Zionis,” ujarnya kepada Al Jazeera.
📌Baca Juga :
🔗 Panglima TNI Dampingi Menko Polkam Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Menjelang HUT RI
Ia mengungkapkan adanya “kampanye tekanan dari organisasi Zionis eksternal dan mahasiswa” yang mendesak agar ia dipecat, yang menurutnya juga berdampak menciptakan penyensoran diri sendiri di kalangan akademisi lain yang takut berbicara jujur.
“Saya berharap kemenangan ini mengembalikan keberanian mereka untuk berbicara jujur—tentang apa yang terjadi berupa pembantaian di wilayah Timur Tengah, serta mulai mengkritik ideologi Zionisme secara mendasar, bukan hanya menyalahkan sebagian bentuknya yang bermasalah,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Universitas Bristol menyatakan kecewa atas putusan tersebut, namun tetap berkomitmen melindungi kebebasan berbicara yang “dilakukan secara pantas dan sesuai aturan”. (Red)
📌 Keterkaitan Peristiwa












