banner 728x250

Profesor David Miller Dipecat Secara Tidak Sah karena Kritik Zionisme – Pengadilan Inggris Tegaskan Anti‑Zionisme Adalah Keyakinan yang Dilindungi Hukum

Pengadilan Banding Ketenagakerjaan Inggris memutuskan bahwa pemecatan Profesor David Miller oleh Universitas Bristol adalah perbuatan yang melanggar hukum, diskriminatif, dan tidak adil. 
banner 468x60

Kabaraktual.online | InggrisPengadilan Banding Ketenagakerjaan Inggris memutuskan bahwa pemecatan Profesor David Miller oleh Universitas Bristol adalah perbuatan yang melanggar hukum, diskriminatif, dan tidak adil.

Putusan yang diterbitkan Selasa ini sekaligus menegaskan secara hukum bahwa sikap anti‑Zionisme merupakan pandangan filosofis yang sah dan dilindungi di Inggris, serta tidak sama dengan anti‑Semitisme (kebencian terhadap orang Yahudi).

Example 300x600

📌Baca Juga :

🔗 Pengacara Internasional Ingatkan Pentingnya Praduga Tak Bersalah, Pasca Proses Hukum Roy Suryo

Kronologi: Pernyataan yang Memicu Pemecatan

Miller, yang menjabat profesor sosiologi politik di Universitas Bristol sejak 2018, dipecat pada Oktober 2021.

Ia sebelumnya menyebut kelompok mahasiswa Yahudi tertentu sebagai “kelompok lobi politik” dan menegaskan penentangannya terhadap “mahasiswa Yahudi di kampus Inggris yang dijadikan pion politik oleh rezim asing yang keras, rasis, dan melakukan pembersihan etnis”. 

Universitas memandang pernyataan tersebut bermasalah, namun Miller menegaskan ia tidak anti‑Yahudi, melainkan mengkritik ideologi Zionisme—paham nasionalis yang menegaskan hak penentuan diri bangsa Yahudi di Palestina bersejarah.

📌Baca Juga :

🔗 Keputusan Pembangunan Permukiman Baru Israel Dikutuk oleh 14 Negara, Tindakan Dinilai Melanggar Hukum Internasional

Putusan Hukum: Perlindungan atas Pandangan Anti‑Zionis

Pada Februari 2024, pengadilan tingkat pertama sudah memutuskan pemecatan itu tidak adil karena pernyataan Miller sah secara hukum, bukan anti‑Semitisme, serta tidak menghasut kekerasan atau mengancam siapa pun. Banding yang diajukan universitas kini ditolak dan keputusan diperkuat:

“Keputusan memecat penggugat dan penolakan bandingnya masing‑masing terbukti sebagai tindakan diskriminasi langsung yang melanggar hukum. Pemecatan dinilai tidak adil dan keliru,” bunyi putusan Pengadilan Banding Ketenagakerjaan.

Secara tersirat, putusan ini menegaskan prinsip hukum penting: mengkritik Zionisme atau menentang paham tersebut tidak boleh disamakan dengan prasangka atau permusuhan terhadap orang Yahudi.

📌Baca Juga :

🔗 Iran: Negosiasi Selat Hormuz Bersama Oman Masuk Tahap Akhir

Kemenangan Kebebasan Berpendapat

Miller menyebut keputusan ini sebagai kemenangan bagi semua pihak di Inggris yang menentang Zionisme.

“Sekarang akan sangat sulit bagi pemberi kerja mana pun—tidak hanya universitas—untuk menangguhkan, memecat, atau menargetkan seseorang hanya karena mereka berpandangan anti‑Zionis,” ujarnya kepada Al Jazeera.

📌Baca Juga :

🔗 Panglima TNI Dampingi Menko Polkam Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Menjelang HUT RI

Ia mengungkapkan adanya “kampanye tekanan dari organisasi Zionis eksternal dan mahasiswa” yang mendesak agar ia dipecat, yang menurutnya juga berdampak menciptakan penyensoran diri sendiri di kalangan akademisi lain yang takut berbicara jujur.

“Saya berharap kemenangan ini mengembalikan keberanian mereka untuk berbicara jujur—tentang apa yang terjadi berupa pembantaian di wilayah Timur Tengah, serta mulai mengkritik ideologi Zionisme secara mendasar, bukan hanya menyalahkan sebagian bentuknya yang bermasalah,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Universitas Bristol menyatakan kecewa atas putusan tersebut, namun tetap berkomitmen melindungi kebebasan berbicara yang “dilakukan secara pantas dan sesuai aturan”. (Red)

📌 Keterkaitan Peristiwa

Mengkritik ideologi, kebijakan politik, atau sistem pemerintahan adalah hak asasi manusia yang mutlak; mengutuk seseorang hanya karena kelompok etnis atau agamanya adalah diskriminasi yang tidak dapat dibenarkan—dan hukum harus mampu membedakan keduanya dengan jelas.

banner 120x600