Kabaraktual.online | Banda Aceh – Pelantikan Mawardi Nur sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang disahkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI dinilai sebagai titik balik strategis bagi pengelolaan energi di ujung barat Indonesia.
Tokoh Pemuda Aceh di Jakarta, Rifqi Maulana, S.H., menilai pergantian ini membawa harapan baru: tata kelola yang lebih profesional, iklim investasi kompetitif, serta pengelolaan sumber daya yang benar‑benar menggerakkan roda perekonomian daerah.
📌Baca Juga :
🔗 Panglima TNI dan Menhan Yakinkan Kesiapan Interoperabilitas TNI Lewat Latihan Terintegrasi 2026
Rekam Jejak Mawardi Nur: Modal Kuat dari PT PEMA
Rifqi menyampaikan apresiasi sekaligus keyakinan penuh atas kepercayaan yang diberikan.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan titik awal lahirnya semangat baru membangun tata kelola migas Aceh yang profesional, transparan, akuntabel, dan bermanfaat nyata bagi rakyat,” ujarnya.
Kepercayaan ini tak lepas dari catatan prestasi Mawardi saat memimpin PT Pembangunan Aceh (Perseroda/PT PEMA), di mana ia berhasil melakukan transformasi besar:
✅ Memperkuat Good Corporate Governance, transparansi, dan pengawasan internal
✅ Mengoptimalkan kontrak—meningkatkan nilai jual gas dan pasar ekspor komoditas sulfur
✅ Mengembangkan wilayah kerja migas baru demi ketahanan energi jangka panjang
✅ Melakukan diversifikasi usaha: ekspor kopi Aceh, pengelolaan perikanan lewat Integrated Cold Storage Lampulo, hingga pembangunan infrastruktur digital telekomunikasi.
“Kepemimpinan tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi berani berubah dan menciptakan peluang ekonomi baru,” tegas Rifqi.
Tantangan BPMA: Kepercayaan Investor & Kepastian Hukum
Sebagai lembaga pengelola kegiatan hulu migas, BPMA memegang peran sangat strategis. Rifqi menegaskan tantangan utama bukan sekadar soal produksi, melainkan membangun kepercayaan investor, kepastian hukum, dan efisiensi tata kelola.
Ia berharap Mawardi mampu menyatukan sinergi antara Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, KKKS, investor, akademisi, hingga masyarakat luas—karena investasi membutuhkan regulasi yang jelas dan komunikasi yang terbuka.
📌Baca Juga :
🔗 Polda Metro Jaya Gelar Seminar Hukum Bahas Perluasan Objek Praperadilan dalam KUHAP Baru
Migas Harus Mengangkat Ekonomi & Kesejahteraan Rakyat
Lebih dalam, Rifqi mengingatkan bahwa keberhasilan BPMA tidak boleh diukur hanya dari angka produksi atau uang yang masuk.
“Pengelolaan migas harus menjadi instrumen pembangunan yang nilai tambahnya dirasakan langsung oleh masyarakat: membuka lapangan kerja, memberdayakan usaha lokal, meningkatkan kualitas SDM, serta menambah pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan,” jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk mendukung langkah‑langkah baru BPMA.
“Dengan kolaborasi yang kuat, tata kelola profesional, dan kepemimpinan berintegritas, saya optimistis BPMA mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat posisi Aceh sebagai pusat energi strategis nasional,” pungkas Rifqi Maulana penuh harap. (Tim)
Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












