KABARAKTUAL.ONLINE | JAKARTA — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong transformasi ekosistem bisnis kehutanan melalui penguatan kepastian ruang usaha, peningkatan kinerja Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), optimalisasi produktivitas dan pemasaran hasil hutan, serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Langkah ini dibahas dalam Webinar Nasional Transformasi Pemanfaatan Hutan Seri ke-9, Kamis (3/9/2026), yang sekaligus menjadi penutup rangkaian konsultasi publik.
Revisi Permen LHK No.8/2021 Ditargetkan Selesai September 2026
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Erwan Sudaryanto, menyampaikan revisi Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021 ditargetkan rampung pada September 2026 dan akan disampaikan kepada Menteri Kehutanan.
Proses penyempurnaan tetap membuka ruang masukan dari berbagai pihak agar regulasi dapat diterapkan dunia usaha sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kemenhut tidak hanya berpihak kepada korporasi, tapi juga kepada masyarakat. Revisi ini diharapkan dapat diterapkan oleh dunia usaha dan diterima oleh masyarakat sipil.” — Erwan Sudaryanto
PAPH Diperkuat Jadi Peta Investasi Digital Kehutanan
Salah satu kunci kepastian ruang usaha adalah penguatan Peta Arahan Pemanfaatan Hutan (PAPH). PAPH akan dikembangkan menjadi peta investasi digital yang lengkap, transparan, berbasis data, serta memuat informasi kesesuaian lahan, potensi komoditas, keberadaan masyarakat, dan status keterbukaan wilayah. Hal ini diharapkan memudahkan investor mengambil keputusan dan memperjelas potensi kawasan hutan.
Kinerja PBPH Diukur dari Produktivitas, Sosial & Lingkungan
Kasubdit Evaluasi Kinerja Usaha, Risno Murti Candra, menegaskan penilaian kinerja PBPH tidak hanya berorientasi produktivitas, tetapi juga aspek sosial dan lingkungan.
Pendekatan pembinaan berbasis data dan fakta lapangan menjadi prioritas, termasuk penilaian oleh lembaga independen agar pemegang izin terus memperbaiki kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
Produktivitas & Pemasaran Hasil Hutan Kunci Optimalisasi PNBP
Direktur Iuran dan Pemasaran Hasil Hutan, Krisdianto, menyoroti pentingnya peningkatan produktivitas dan pemasaran hasil hutan bukan kayu serta jasa lingkungan untuk mengoptimalkan PNBP. Penerimaan negara tersebut nantinya juga disalurkan melalui mekanisme bagi hasil ke pemerintah daerah.
Seluruh rantai — kepastian ruang → investasi → kinerja → produktivitas → PNBP — diupayakan berjalan selaras dan transparan.
Sinergi Seluruh Pihak untuk Kehutanan Berkelanjutan
Webinar yang menghadirkan perspektif pemerintah, BRIN, lembaga verifikasi, dan pelaku usaha ini menjadi wadah konsultasi publik. Seluruh masukan akan menjadi bahan penyempurnaan regulasi, sehingga tercipta ekosistem bisnis kehutanan yang berkeadilan, lestari, dan memberi manfaat bagi bangsa. (Erni)
Editor: Redaksi
Berita Keterkaitan:












