KABARAKTUAL.ONLINE | KUANTAN SINGINGI — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali terlihat mencolok di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, tepatnya di Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS). Sabtu, 12 September 2026, awak media Kabaraktual.online memantau secara langsung dua unit rakit dompeng milik warga Lumbok berinisial HDI yang beroperasi tak jauh dari lokasi SMA setempat.
Beroperasi Lama, Kerusakan Lingkungan Semakin Parah
Berdasarkan pantauan dan keterangan warga setempat, HDI telah cukup lama menjalankan aktivitas pencarian emas tersebut tanpa memiliki izin resmi. Dua rakit dompeng itu terlihat aktif digunakan untuk menyedot material sungai guna mendapatkan logam mulia.
“Dua rakit dompeng itu milik warga Lumbok, sudah cukup lama bekerja mencari emas di sini. Tapi karena tanpa izin, lingkungan semakin rusak parah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (12/9/2026).
Akibat aktivitas tersebut, kerusakan lingkungan di sekitar lokasi tambang semakin terlihat nyata. Warga pun mulai merasa khawatir dan meminta pihak berwenang segera bertindak.
📢 Warga Desak Polsek KHS Tindak Tegas Pelaku
Merespons adanya dugaan pelanggaran yang merugikan lingkungan, warga meminta Kapolsek Kuantan Hilir Seberang untuk segera meninjau lokasi, melakukan pemeriksaan, dan memproses pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
“Kami meminta Kapolsek Kuantan Hilir Seberang mengecek dan memproses pelaku, agar ia bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi,” tegas warga tersebut.
🔍 Polsek KHS Lakukan Konfirmasi Lanjutan
Sampai berita ini diturunkan, pihak Polsek Kuantan Hilir Seberang menyatakan masih sedang melakukan konfirmasi lanjutan terkait laporan tersebut guna menjaga keseimbangan informasi dan memastikan kebenaran fakta di lapangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. (H.S)












