banner 728x250

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Cek Harga & Stok Beras di Ciracas, Masih Sesuai HET

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dr. Muh. Ardila Amry menjelaskan, pemantauan ini dilakukan untuk menjaga kepatuhan terhadap ketentuan harga.
banner 468x60

KABARAKTUAL.ONLINE | JAKARTA — Satgas Pangan Polda Metro Jaya bersama PD Pasar Jaya dan Bulog melakukan pengecekan stok dan harga beras di tiga lokasi wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/9/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan serta harga beras tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.

Example 300x600

📌 Baca Juga : 📎 Dua Rakit Dompeng Milik Warga Lumbok Beroperasi Tanpa Izin di KHS, Lingkungan Terus Dirusak

📍 Tiga Lokasi Dipantau, Semua Masih Sesuai HET

Pengecekan mencakup Pasar Jaya Tradisional Ciracas, Naga Swalayan Ciracas, dan Transmart Mall Cijantung, dengan memantau beras premium, medium, serta beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dr. Muh. Ardila Amry menjelaskan, pemantauan ini dilakukan untuk menjaga kepatuhan terhadap ketentuan harga.

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang maupun retail tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, sekaligus memantau ketersediaan stok di lapangan.”

📌 Baca Juga : 📎 Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama: 5 Jurnalis & 3 Awak Kapal Hilang di Selat Sunda, Didambakan Ditemukan Selamat

Untuk Zona 1 Jawa, HET ditetapkan:

– Beras premium: Rp14.900/kg

– Beras medium: Rp13.500/kg

– Beras SPHP: Rp12.500/kg

Hasil pemantauan di ketiga lokasi menunjukkan harga beras masih dalam batas ketentuan.

📢 Pemantauan Berlanjut, Masyarakat Didesak Laporkan Pelanggaran

Satgas Pangan Polda Metro Jaya bersama PD Pasar Jaya dan Bulog melakukan pengecekan stok dan harga beras di tiga lokasi wilayah Ciracas, Jakarta Timur

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pemantauan akan dilakukan secara berkala di pasar tradisional maupun ritel modern. Satgas mengajak masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran harga maupun distribusi melalui layanan 110.

“Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait harga maupun distribusi pangan, dapat segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan 110.” (H.R)

banner 120x600