banner 728x250

Maraknya Aktifitas PETI di Aliran Batang Kuantan Desa Lubuk Terentang, Tanpa Tersentuh Hukum

Dok. Media
banner 468x60

Kuansing/Riau, Kabaraktual.online – Bermula dari pantauan awak media melakukan investigasi di lapangan tempatnya aliran Batang Kuantan di Desa Lubuk Terentang Kecamatan Kuantan Mudik, Kab. Kuantan Singingi, pada Rabu, 12/03/2025. Dan menemukan adanya 4 aktivitas rakit PETI ilegal penambang emas, di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuansing.

Pelaku dan pemodal tampaknya merasa kebal hukum karena masih beraktivitas, meskipun telah sering ditertibkan dan dibakar oleh aparat penegak hukum (APH). Masyarakat telah merasa resah dengan adanya aktivitas ilegal tersebut, terutama karena telah mencemari lingkungan dan melanggar peraturan, kata salah satu warga yang tidakau di sebut namanya, Kamis, 13/03/2025.

Example 300x600

Ia juga menambahkan, ada empat (4) rakit Dompeng yang sedang beroperasi, dan masing – masing pemilik dan juga big bos PETI seolah kebal hukum.

Sebagai Warga, tentunya meminta kepada Bapak Kapolres Kuansing dan Polda Riau untuk segera menertibkan dan menangkap pelaku bersama pemodal tambang emas ilegal tersebut, guna memberikan efek jera kepada pelaku yang telah melanggar undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Sebelumnya (red) saat dikonfimasi melalui pesan WhatsApp terkait masaih maraknya Peti di Aliran Batang Kuantan, Desa Lubuk Terentang, Polsek Kuantan Mudik melalui Kanit Reskrim Aipda Kartolo, tidak mengetahui hal tersebut, ucap Kanit Reskrim. (HS).

banner 120x600