Memberi Bukti Atas Laporan Warga? Polisi Sisir Toko Emas di Singingi Hilir, Ini Hasilnya!
Singingi Hilir, Riau, Kabaraktual.online – Beberapa hari yang lalu telah pernah dilakukan pengecekan oleh Polsek Singingi Hilir, kini di ulang kembali demi memastikan informasi sesuai dengan laporan Warga (red)
Dalam hal menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi tersebut Polsek Singingi Hilir bergerak cepat melakukan pengecekan di Desa Koto Baru terkait dugaan aktivitas pemurnian emas ilegal. Operasi yang digelar pada Rabu, (26/11/2025) pagi ini menyasar sebuah toko emas yang disinyalir menjadi lokasi pembakaran emas tanpa izin.
Pada giat tersebut dipimpin langsung oleh anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir, pengecekan intensif dilakukan di seluruh area Toko Mas Garuda, termasuk ruangan yang selama ini tertutup bagi publik. Namun, petugas tidak menemukan peralatan yang mengindikasikan adanya proses pembakaran emas. Lokasi tersebut hanya berupa gudang lama yang terbengkalai, berisi ban bekas dan rongsokan lainnya.
“Pengecekan ini merupakan respons atas laporan aktivitas pemurnian emas ilegal di Singingi Hilir,” ujar Kapolsek Singingi Hilir melalui Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana.

Penertiban serupa akan terus dilakukan di lokasi lain yang terindikasi melakukan pembakaran emas ilegal. Hal ini menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait bau, limbah, serta kekhawatiran penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.
“Terima kasih atas informasinya. Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Segala bentuk kegiatan ilegal akan kami tindak tegas,” tegas Iptu Alferdo Krisnata Kaban, SH. (Red/Tim)












