banner 728x250

Kesbangpol Aceh Singkil Terima Perwakilan LSM KPK RI Mendaftar Secara Resmi

Keberadaan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penggerak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK RI) Kabupaten Aceh Singkil secara resmi didaftarkan oleh pengurus organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
banner 468x60

Aceh Singkil/Aceh, Kabaraktual.onlineKeberadaan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Penggerak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK RI) Kabupaten Aceh Singkil secara resmi didaftarkan oleh pengurus organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Singkil pada Kamis (08/01/2026).

Selanjutnya, berkas-berkas pendaftaran yang telah disiapkan dengan cermat diterima oleh pihak Kesbangpol, dan secara khusus, langkah ini ditetapkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia; kemudian, setelah proses verifikasi berkas selesai, status legalitas organisasi tersebut dikonfirmasi oleh petugas terkait, dan dengan demikian, jalur untuk menjalankan fungsi organisasi secara terbuka dibuka lebar.

Example 300x600

Pendaftaran yang telah terlaksana tersebut dinyatakan sebagai langkah awal untuk menjalankan peran dan fungsi LSM secara legal, transparan, dan bertanggung jawab di daerah; selain itu, tujuan utama dari kegiatan ini dijelaskan oleh Ketua DPC LSM KPK RI Aceh Singkil, Dedi Sumanto, sebagai komitmen organisasi dalam mendukung upaya pengawasan sosial yang komprehensif, pencegahan praktik korupsi yang merusak, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Kemudian pula, dukungan terhadap upaya pembangunan daerah dan pengawasan kebijakan publik dinyatakan sebagai bagian dari peran yang akan diemban, dan kehadiran organisasi tersebut diterima dengan baik oleh pihak Kesbangpol Kabupaten Aceh Singkil yang menyatakan apresiasi terhadap kontribusi potensial dari organisasi kemasyarakatan ini.

Personil DPC LSM KPK RI Aceh Singkil yang berjumlah lima orang ditetapkan sebagai anggota pengurus yang akan menjalankan tugas sehari-hari; selanjutnya, kerja sama strategis direncanakan dengan berbagai pihak terkait, baik dari sektor pemerintah daerah maupun lembaga-lembaga nasional yang berada di pusat, antara lain Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kemudian, adapun pengurus yang dipilih untuk memimpin organisasi adalah sebagai berikut: Ketua diemban oleh Dedi Sumanto, Wakil Ketua dipegang oleh Pardomuan Tumangger, Sekretaris dijabat oleh Buyung Sanang, Bendahara ditugaskan kepada Rayali Lingga, dan Humas ditetapkan untuk diemban oleh Adi Hasri Limbong; akhirnya, pelaksanaan kerja sama tersebut akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi khusus yang ada di Kabupaten Aceh Singkil agar dapat memberikan dampak yang optimal.

Ke depan, berbagai program kerja strategis direncanakan untuk dilaksanakan oleh DPC LSM KPK RI Aceh Singkil; pertama-tama, edukasi anti-korupsi akan diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas; kemudian, advokasi masyarakat akan dilakukan untuk membantu kelompok yang membutuhkan akses ke layanan hukum dan keadilan.

Selanjutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik di daerah akan dilakukan secara teratur untuk memastikan dana yang dialokasikan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Ketua diemban oleh Dedi Sumanto, Wakil Ketua dipegang oleh Pardomuan Tumangger, Sekretaris dijabat oleh Buyung Sanang, Bendahara ditugaskan kepada Rayali Lingga, dan Humas ditetapkan untuk diemban oleh Adi Hasri Limbong

Akhirnya, seluruh program ini akan dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, serta kerjasama yang erat dengan semua elemen masyarakat dan lembaga terkait di Kabupaten Aceh Singkil. (Munawan S)

Editor : Redaksi

banner 120x600