Portal Berita Terupdate Aktual & Faktual

Kasus Narkotika di Sumsel Diumumkan Dalam Konferensi Pers Reserse Narkoba

Pada hari Selasa (27/01/2026) siang, konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika digerakkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan

Palembang, Kabaraktual.online — Pada hari Selasa (27/01/2026) siang, konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika digerakkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan, dan secara teratur dijadwalkan untuk diselenggarakan guna menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat serta awak media.

Tempat dan Waktu Kegiatan Ditetapkan dengan Jelas

Pertama-tama, lokasi pelaksanaan acara tersebut dipilih secara cermat dan ditempatkan di Ruang Rilis Basement Polda Sumsel; kemudian, jadwal pelaksanaannya ditetapkan mulai dari pukul 14.30 WIB dan dilanjutkan hingga tahap penyampaian materi selesai tuntas. Selanjutnya, seluruh rangkaian kegiatan dikelola dengan terstruktur agar setiap poin informasi dapat disampaikan secara rinci kepada semua pihak yang hadir.

Barang Bukti Narkotika Berbagai Jenis Diamankan Secara Teliti

Dalam kesempatan yang sama, berbagai jenis barang bukti yang menjadi bukti kuat dalam kasus tersebut diamankan oleh petugas Ditresnarkoba Polda Sumsel; di antaranya, narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 butir ditemukan dan dikumpulkan, begitu juga narkotika golongan II jenis Ettomidate sebanyak 456 pcs ditemukan serta disimpan dengan aman di tempat penyimpanan barang bukti resmi. Selain itu, pengungkapan kasus ini ditetapkan sebagai bagian penting dari komitmen yang telah diumumkan oleh Polda Sumsel, di mana upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sumatera Selatan dijalankan dengan penuh tekad dan konsistensi.

Berbagai Pihak Penting Hadir untuk Menyaksikan Pengumuman

Terakhir, kegiatan konferensi pers yang bersifat resmi ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari institusi terkait; di antaranya, Kabid Humas Polda Sumsel dipanggil untuk turut serta dalam menyampaikan informasi publik, Dirresnarkoba Polda Sumsel ditempatkan sebagai narasumber utama.

Kabid Humas Polda Sumsel dipanggil untuk turut serta dalam menyampaikan informasi publik, Dirresnarkoba Polda Sumsel ditempatkan sebagai narasumber utama.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumbag-Tim Bapak Albert Situmorang dihadirkan untuk memberikan pandangan terkait aspek kontrol perbatasan, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Guntoro didaftarkan sebagai peserta untuk menyaksikan proses pengungkapan dan menyusun langkah berikutnya dalam penuntutan hukum.

Editor : Redaksi