Portal Berita Terupdate Aktual & Faktual

KPK MoU Mencakup Pendidikan Antikorupsi, Perbaikan Tata Kelola Universitas

Jakarta – KabarAktual.Online – Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Namun ironisnya, institusi ini juga rawan menjadi sarang perilaku koruptif. Modus-modus korupsi di perguruan tinggi pun beragam, dari proses penerimaan mahasiswa baru, pemilihan rektor, pengaturan/rekayasa pengadaan, markup, hingga konflik kepentingan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam kuliah umum bertajuk “Sinergi KPK RI dan Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi” di Auditorium Harum Nasution, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta, Selasa,14 Mei 2024.

Nawawi menyampaikan bahwa KPK meyakini perguruan tinggi memiliki peran strategis dan fundamental. “Lembaga pendidikan seperti UIN Jakarta memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas dan membiasakan sikap antikorupsi sejak dini kepada mahasiswa salah satunya melalui insersi pendidikan antikorupsi. Kami berharap, pendidikan antikorupsi dapat terus digencarkan,” ungkap Nawawi.

Data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 menunjukkan indeks integritas pendidikan masih berada di angka 73,7 poin. Nilai ini menunjukkan kondisi integritas pendidikan di Indonesia masih berada pada level 2 (korektif) dari 5 level yang ada. Masih banyak ditemukan perilaku nir-integritas yang terekam di sektor pendidikan hingga tata kelola yang akhirnya rentan terhadap perilaku koruptif.

Penandatanganan MoU KPK mencakup pendidikan Anti korupsi

Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar menuturkan jika perilaku koruptif di sektor pendidikan dapat dimitigasi melalui insersi pendidikan antikorupsi. Apalagi, selama ini UIN Jakarta terus menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dengan menggandeng KPK dalam berbagai kegiatan.

Ruang lingkup dari MoU-nya sendiri mencakup pendidikan antikorupsi, perbaikan tata kelola universitas, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, narasumber dan ahli, pertukaran informasi dan/atau data dan kerja sama lainnya sesuai kesepakatan para pihak.(Wan)

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!