Prosesi Sidang Isbat Dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta
KABARAKTUAL.ONLINE – Prosesi sidang Isbat untuk menentukan 1 Ramadhan 1447 H yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Menteri Agama Republik Indonesia dipimpin oleh Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/02/2026).
Selain itu, perwakilan dari Negara Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia turut hadir dalam acara tersebut yang merupakan anggota ASEAN, serta Mahkamah Agung (MA), BMKG, dan DPR RI Komisi XIII juga ikut serta dalam menentukan tanggal 1 Ramadhan 1447 Hijriah berdasarkan kerjasama Menteri Se Asia Tenggara untuk menentukan Mabims terkait pengamatan hilal.
Karena hilal belum terlihat pada hari ini (Selasa 17) secara pengamatan, maka penetapan Ramadhan 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada Kamis, 19/02/2026 sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Penetapan Tanggal Disyukuri dan Menjadi Landasan Ibadah Puasa
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Anwar Iskandar mengatakan, Alhamdulillah, penetapan 1 Ramadhan 1447 H tahun ini telah disyukuri bersama dan menjadi landasan bagi umat Islam untuk menjalankan rukun Islam dalam berpuasa.
Selanjutnya, bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai latar belakang dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika memiliki sekitar 80 ormas islam, sehingga perbedaan dalam hal Ramadhan kebiasaan ibadah menjadi hal yang wajar dan bisa dimaklumi.
Namun, yang terpenting adalah keutuhan Islam di Indonesia untuk menjaga keutuhan Bangsa perbedaan dalam menjalan puasa itu biasa asalkan tidak menyangkut soal prinsip dan akidah.
Ajakan Menyempurnakan Ibadah dan Menjaga Kerukunan
Untuk itu, semua pihak diajak untuk menyempurnakan ibadah selama Ramadhan ini agar lebih bertakwa kepada Tuhan Yang Mahakuasa, dan bagi mereka yang mungkin memiliki perbedaan agama agar tetap menjunjung tinggi rasa kehormatan saat umat muslim menjalankan ibadah puasa. Bagi umat Islam, puasa bukan hanya sekadar menahan perut dari makan dan minum, tetapi juga menahan lisan, tangan, dan berbagai anggota tubuh dari perbuatan yang tidak dibenarkan oleh agama, sehingga puasa bisa dilakukan secara hakiki.
Penetapan Dilakukan dengan Baik Tanpa Menimbulkan Perpecahan

Marwan Dasopa selaku ketua komisi VIII DPR RI mengatakan, amanah yang diberikan kepada menteri agama telah dijalankan dengan baik.
Namun demikian, dalam menetapkan cara ibadah ini, kita harus saling memandang dan tidak boleh bercerai-berai, mengingat pengamatan hilal secara global yang berpusat di Turki juga belum menunjukkan tanda-tanda keberadaan hilal. Semoga dengan berpuasa tahun ini, kita semua menjadi lebih bertakwa kepada Tuhan dan hal ini menjadi pijakan yang kuat bagi bangsa kita.
Editor : Redaksi












