banner 728x250

Warga Soroti Penggunaan Area Tunggu Terminal Kalideres

Pemanfaatan ruang publik yang tidak sesuai peruntukan ini dinilai telah mengurangi kenyamanan pengguna terminal yang sedang menunggu jadwal keberangkatan, pada Selasa, 07 Juli 2026.
banner 468x60

Sorotan ini melengkapi serangkaian isu terkait pengelolaan Terminal Kalideres yang sebelumnya juga mencakup keluhan biaya sewa lapak, pengecatan marka jalan, serta pertanyaan mengenai legalitas area food court.

Kabaraktual.online | Jakarta – Kondisi area tenda tunggu penumpang di Terminal Bus Kalideres kini menjadi sorotan warga setelah terlihat dua orang yang beristirahat dengan tidur di fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi penumpang bus antarkota antarprovinsi.

Pemanfaatan ruang publik yang tidak sesuai peruntukan ini dinilai telah mengurangi kenyamanan pengguna terminal yang sedang menunggu jadwal keberangkatan, pada Selasa, 07 Juli 2026.

Example 300x600

Fungsi Fasilitas Umum Harus Dijaga

Menurut keterangan warga di sekitar lokasi, area tersebut seharusnya hanya digunakan sebagai tempat transit sementara bagi penumpang, bukan dijadikan tempat tinggal atau istirahat dalam waktu yang lama.

Penggunaan fasilitas di luar fungsi utamanya dikhawatirkan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari berkurangnya kenyamanan, menurunnya tingkat kebersihan, hingga berpotensi menghambat akses bagi pejalan kaki, lansia, penyandang disabilitas, ibu menyusui, serta anak-anak. Selain itu, kondisi ini juga dapat menimbulkan kesan kurang terawat dan mengganggu ketertiban umum di kawasan terminal.

Pengawasan dan Pendekatan Humanis Diperlukan

Oleh karena itu, masyarakat berharap agar pengelola terminal bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan serta melakukan penataan kembali area tunggu agar penggunaannya tetap sesuai dengan fungsi aslinya.

Langkah penertiban ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan cara yang humanis, terutama jika individu yang berada di lokasi ternyata merupakan orang yang membutuhkan bantuan sosial atau penanganan kesejahteraan sosial.

Koordinasi yang lebih erat antara pengelola, aparat ketertiban, dan instansi sosial pun dinilai sangat diperlukan guna menjaga standar pelayanan terminal yang aman, nyaman, bersih, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (H.R)

Editor: Redaksi 

banner 120x600