Upaya ini selaras dengan langkah strategis yang sebelumnya diambil Bupati Aceh Singkil dalam berbagai forum nasional, mulai dari pertemuan APKASI hingga rapat pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah, serta menjadi bagian dari langkah memperkuat posisi daerah dalam kebijakan tingkat provinsi dan pusat.
Kabaraktual.online | Jakarta – Audiensi terkait usulan pembentukan daerah pemilihan baru yang menggabungkan Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam telah dilakukan oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H. bersama Wali Kota Subulussalam H. Rasid Bancin dengan pihak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada hari Kamis, 9 Juli 2026.
Pertemuan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Melgia Carolina Van Harling, serta turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh H. Iskandar Agani dan Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam Rasumin Pohan.
Dasar Perjuangan dan Tujuan Pembentukan Dapil
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kedua pemerintah daerah guna memperoleh keterwakilan politik yang lebih proporsional dan efektif bagi masyarakat.
Bupati Safriadi Oyon menegaskan bahwa usulan ini sama sekali tidak bermaksud mengurangi peran atau kepentingan daerah lain, melainkan murni didasarkan pada kebutuhan agar aspirasi pembangunan dapat diperjuangkan secara lebih maksimal di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh maupun DPR RI.
Keterwakilan yang kuat dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat kemajuan daerah dan memperjuangkan berbagai program strategis yang menjadi kebutuhan nyata warga.
Dukungan dan Harapan Berbagai Pihak
Senada dengan hal itu, Wali Kota Rasid Bancin berharap KPU RI dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan, sehingga kedua wilayah dapat disatukan dalam satu daerah pemilihan untuk memperkuat suara masyarakat di tingkat provinsi maupun nasional.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Subulussalam Rasumin Pohan menyampaikan apresiasi atas komitmen kepala daerah yang memperjuangkan hak konstitusional masyarakat secara bersama‑sama, serta berharap sinergi ini menjadi fondasi bagi representasi politik yang lebih berkualitas.
Komitmen Mengawal Proses Hingga Selesai
Audiensi berlangsung dalam suasana akrab dan dialogis. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil serta Pemerintah Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi intensif dengan KPU RI dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan proses pembentukan daerah pemilihan baru berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.
Penulis : Munawan Sahputra












