Langkah ini selaras dengan upaya berkelanjutan Polda Metro Jaya menekan peredaran barang terlarang dan menjaga ketertiban di wilayah ibukota, menyusul berbagai operasi serupa yang telah digelar di Jakarta Timur dan wilayah lain.
Kabaraktual.online | Jakarta – Peningkatan intensitas patroli serta pelaksanaan razia menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan telah dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat pada dini hari Senin, 13 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial R berhasil diamankan petugas setelah kedapatan membawa lima butir obat keras jenis tramadol.
Lokasi dan Waktu Pelaksanaan Operasi
Pengamanan terhadap pria tersebut dilakukan saat pemeriksaan rutin digelar di kawasan Jalan KS Tubun Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebelum kemudian diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Seluruh kegiatan patroli dan razia dilaksanakan mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB dengan melibatkan 116 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat beserta jajaran Polsek di bawahnya, yang ditugaskan menyisir berbagai ruas jalan serta lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Barang dan Kendaraan yang Diamankan
Selain tersangka R, petugas juga menyita tiga unit sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang lengkap saat dimintai keterangan.
Kendaraan yang disita meliputi satu unit Honda Beat Street tanpa pelat nomor dari wilayah Gambir, serta dua unit lain berjenis Honda Beat dan Honda CBR yang ditemukan di wilayah Tanah Abang.
Sementara itu, tidak ditemukan senjata api, senjata tajam, maupun jenis narkotika lain selama penggeledahan berlangsung, dan situasi keamanan di wilayah Jakarta Pusat secara umum terpantau aman serta kondusif.
Tujuan Operasi dan Ajakan Kepada Masyarakat
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif yang diambil untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Kegiatan patroli dan razia ini merupakan komitmen kami untuk menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif. Seluruh jajaran akan terus melakukan langkah pencegahan secara terukur,” ujarnya.
Masyarakat pun diajak berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap dugaan tindak kriminal melalui layanan darurat kepolisian 110. (H.R)












