banner 728x250

Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Pembunuhan Pengemudi Ojol

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
banner 468x60

Penanganan cepat ini merupakan bukti kesiapan kepolisian merespons kejahatan lintas wilayah, serta mengajak pengguna layanan transportasi daring tetap waspada dan membagikan rincian perjalanan kepada kerabat demi keamanan pribadi.

Kabaraktual.online | Jakarta – Keberhasilan penangkapan pelaku dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online telah diumumkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Seorang pria berinisial RD alias D (25) diamankan, dan diduga juga membawa kabur sepeda motor milik korban berinisial ATP setelah melancarkan aksinya.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

Example 300x600

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 pukul 03.50 WIB di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, di mana korban ditemukan dengan luka parah dan segera dinyatakan meninggal dunia.

Jejak Bukti dan Barang yang Disita

Kasubdit Resmob AKBP Resa F. Marasabessy menambahkan bahwa pengungkapan kasus didasarkan pada olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisis rekaman CCTV yang menunjukkan ciri khas pelaku, yang kemudian ditelusuri hingga ke lokasi persembunyian.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain satu bilah pisau, telepon genggam milik tersangka maupun korban, dompet berisi kartu identitas, dan sepasang sandal. Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap indikasi tindak pidana atau gangguan keamanan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian memberikan respons cepat dan menjaga keamanan bersama,” tegasnya. (H.R)

 Editor: Redaksi 

banner 120x600