📰 Kabaraktual.online | KUANTAN SINGINGI — Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, semakin memprihatinkan.
Pada Minggu (1/11/2026), warga memantau tidak kurang dari 20 unit rakit dompeng sedang beroperasi secara aktif di lokasi tersebut.
📌 Baca Juga : Tegas! Kapolda Riau: Anggota Pengedar Narkoba Dipertimbangkan PTDH, Pengguna Diderosi Tiga Tahun — Tak Ada Ampun
“Ada 20 rakit dompeng yang sedang bekerja, kalau dari jalan Datuk Simarajo Osah itu sangat terlihat jelas,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Razia Diduga Selalu Bocor, Tidak Memberi Efek Jera
Yang ironis, meskipun aparat penegak hukum kerap melakukan razia, kegiatan ilegal itu terus berjalan. Warga menduga informasi kedatangan petugas selalu bocor lebih dulu.
Saat razia dilakukan, mesin dan peralatan utama sudah dibongkar dan disembunyikan, sehingga yang dibakar hanya bangunan sederhananya saja — hal yang sudah menjadi rahasia umum di kalangan warga.
📌 Baca Juga : Belum Tersentuh Hukum, Penadah Emas Hasil PETI di Benai Beroperasi Terang-Terangan
“Razia kerap dilakukan, tapi tidak memberi efek jera. Informasi diduga sudah bocor terlebih dahulu. Saat petugas datang, mesinnya sudah dibongkar. Pembakaran pun hanya sekadarnya saja,” keluh warga.
Fokus Harus ke Pemodal dan Pemilik Tanah
Warga menekankan bahwa sosialisasi dan penindakan terhadap pekerja di lapangan tidak akan efektif jika pemodal di balik layar tidak disentuh.
Disebut-sebut ada sosok berinisial TN, warga setempat, yang diduga menjadi koordinator utama tempat berkoordinasinya berbagai pihak terkait aktivitas PETI tersebut.
📌 Baca Juga : Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Armada MBG Madina Dilaporkan ke BGN Pusat, Masyarakat Desak Audit Forensik
Warga juga menyoroti peran pemilik tanah sebagai pintu masuk utama. Tanpa sepengetahuan dan izin pemilik tanah, pemodal tidak akan bisa beroperasi. Pemilik tanah pun dinilai turut menikmati keuntungan dari aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.
“Kalau penanganan benar-benar serius, saya yakin mereka tidak akan berani berulang-ulang kembali bekerja di sana. Mulai dari data pemilik tanah, karena dari sanalah semua bermula,” tegas warga.
Desak Polda Riau dan Polres Kuansing Bertindak Serius
📌 Baca Juga : Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla, 23 Perusahaan Direkom Dicabut Izinnya
Masyarakat berharap Polda Riau beserta jajaran Polres Kuantan Singingi benar-benar menindaklanjuti masalah ini secara serius, tidak sekadar razia simbolis.
Pihak media telah mengirimkan pesan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik melalui WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan. Redaksi akan terus menunggu klarifikasi lanjutan. (Supriadi)
Editor: Redaksi












