banner 728x250

Tegas! Kapolda Riau: Anggota Pengedar Narkoba Dipertimbangkan PTDH, Pengguna Diderosi Tiga Tahun — Tak Ada Ampun

Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., memberikan peringatan keras kepada seluruh personel Polda Riau dan jajaran Polres agar tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. 
banner 468x60

📰 Kabaraktual.online | PEKANBARU — Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., memberikan peringatan keras kepada seluruh personel Polda Riau dan jajaran Polres agar tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Penegasan itu disampaikan saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolda Riau, Senin (2/11/2026), yang dihadiri Wakapolda, Irwasda, para pejabat utama, serta seluruh personel.

Example 300x600

📌 Baca Juga : Terang-Terangan Tambang Ilegal Beroperasi Dekat Kantor Bupati Sijunjung, Warga: Sudah Dikoordinasi, Makanya Aman — Polda Sumbar Janji Tindak Lanjut

Pengguna Diderosi, Pengedar Dipertimbangkan PTDH

Kapolda mengaku masih menerima informasi adanya anggota yang terlibat, bahkan menjadi pengedar narkoba. Ia menegaskan tidak ada toleransi: pengguna akan dikenakan sanksi demosi selama tiga tahun, sedangkan pengedar akan dipertimbangkan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Tidak ada ampun untuk para pengguna maupun pengedar narkoba. Bagaimana kita akan menindak narkoba di masyarakat kalau di internal sendiri masih ada anggota yang bermain dengan barang haram tersebut,” tegasnya.

📌 Baca Juga : Kades Kuantan Tenang Akui Pungut Rp5 Juta per Rakit PETI, Nelayan Ancam Langkah Tegas — Kades Kota Medan Blokir Telepon Wartawan

Pola pembinaan khusus disiapkan: setelah penempatan khusus dan proses penindakan, personel yang terbukti akan dibina di lingkungan Satbrimob dengan pengawasan melekat dari Provos agar memberikan efek jera.

Disiplin, Larangan Vape, dan Kesiapsiagaan Banjir

Disiplin ditegaskan sebagai fondasi utama — bukan sekadar kehadiran, melainkan sikap, perilaku, etika, dan cara berinteraksi dengan sesama serta masyarakat. Tidak boleh ada sikap arogan; pimpinan harus menghargai bawahannya dan sebaliknya.

“Lupakan yang lalu, kita lihat ke depan bagaimana kita bisa berbuat lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

📌 Baca Juga : Belum Tersentuh Hukum, Penadah Emas Hasil PETI di Benai Beroperasi Terang-Terangan

Kapolda juga melarang penggunaan vape/rokok elektrik di lingkungan Polda Riau dan jajaran, baik oleh personel maupun pengunjung. Kabid Propam diminta mengawasi dan menindak setiap pelanggaran.

Menyikapi musim hujan, personel diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir dan genangan, khususnya di Pekanbaru. Perlengkapan keselamatan, kendaraan, dan administrasi harus dalam kondisi siap.

Kapolda juga melarang penggunaan vape/rokok elektrik di lingkungan Polda Riau dan jajaran, baik oleh personel maupun pengunjung. Kabid Propam diminta mengawasi dan menindak setiap pelanggaran.

Bijak Bermedsos dan Pelayanan Publik

Personel dan keluarga diingatkan bijak menggunakan media sosial, hindari unggahan yang memicu masalah, terutama terkait kebijakan pemerintah. Polri adalah pejuang kemanusiaan yang harus hadir melindungi, mengayomi, dan melayani dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” — humanis, profesional, dan berkeadilan.

“Berikan yang terbaik kepada masyarakat. Jadikan polisi benar-benar dipercaya sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan masyarakat terlayani dengan baik,” pungkas Kapolda. (RWP)

Editor: Redaksi 

banner 120x600