📰 Kabaraktual.online | BANTEN — Peristiwa penggrebekan dan pendobrakan pintu kediaman santri wanita di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 12 September 2026, meninggalkan luka mendalam yang tidak dirasakan oleh keluarga korban saja, melainkan juga mengiris rasa kemanusiaan masyarakat luas.
Dugaan kesalahan penanganan kasus ini menjadi ujian berat bagi reformasi yang tengah dijalankan tubuh Polri, tulis Jacob Ereste dalam catatan kritisnya, Banten, 3 November 2026.
Perlakuan di Luar Kemanusiaan
Menurut catatan ini, peristiwa di Sukoharjo seolah mengembalikan citra Polri sebagai momok yang menakutkan — sosok yang justru seharusnya telah diperbaiki melalui reformasi.
Jika penggrebekan terhadap warga sipil yang tidak berdaya dilakukan dengan cara yang tidak pantas, mutasi saja dirasa belum cukup. Pelaku yang terbukti melanggar standar kemanusiaan dinilai lebih layak dijatuhi sanksi berat hingga pemberhentian, agar tidak menjadi preseden buruk.
📌 Baca Juga : Tegas! Kapolda Riau: Anggota Pengedar Narkoba Dipertimbangkan PTDH, Pengguna Diderosi Tiga Tahun — Tak Ada Ampun
Razia di Tengah Tekanan Ekonomi
Kritik juga disampaikan terkait maraknya razia kendaraan bermotor yang berfokus pada penunggakan pajak. Di tengah beban ekonomi yang berat bagi masyarakat luas, langkah ini dinilai kurang tepat sasaran dan terasa menambah beban warga yang justru sedang berjuang sekadar bertahan hidup.
Harapan pada Putra Banten yang Memegang Amanah
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto yang baru dilantik pada 1 Oktober 2026 diharapkan mampu membuktikan bahwa kehadirannya bukan sekadar simbol.
Penampilan yang menyejukkan di berbagai forum keagamaan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Etika, moral, dan akhlak mulia tidak boleh sekadar slogan — terlebih saat aparat berhadapan dengan warga yang lemah dan tidak berdaya.
📌 Baca Juga : Belum Tersentuh Hukum, Penadah Emas Hasil PETI di Benai Beroperasi Terang-Terangan
“Falsafah Banten mengajarkan kita: pikukuh, serta jawara dan ulama harus berjalan beriringan. Iman sebagai panglima. Tiga tatanan akhlakul karimah dari Syekh Nawawi Al-Bantani menjadi pedoman hidup yang tidak boleh terpisah dari sikap aparat negara,” tulis Jacob Ereste.
Kapolri diharapkan membuktikan integritas dan konsistensi sebagai pemimpin yang menjunjung tinggi marwah pelayanan publik — mengayomi, melindungi, dan melayani dengan tulus, bukan menjadikan warga sasaran pencitraan atau sasaran penindakan yang tidak manusiawi. Semangat kebangsaan dan kemanusiaan yang tertuang dalam Pancasila harus menjadi kompas utama setiap langkah penegakan hukum. (Wan)
Editor : Redaksi












