Kuansing/Riau, Kabaraktual.online – Akhir ini banyak sekali modus aksi Ilegal yang di buat para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) sambil menyedot pasir dari Batang Kuantan dengan menggunakan mesin Dompeng dan menggunakan kapal, hal tersebut terpantau media Kabaraktual.online di Desa Pulau Baralo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang pada, 16/02/2025.
Aksi Peti dan penambang pasir menggunakan Kapal tersebut sudah sangat meresahkan Masyarakat, padahal apapun bentuknya yang jelas sudah merupakan kejahatan lingkungan.
“Para pekerja sampai saat ini sangat mulus melakukan aksinya dengan melakukan kegiatan PETI dan penyedotan pasir yang diduga tidak memiliki izin,” kata Masyarakat Pulau Beralo, Minggu, 16/02/2025. yang enggan di publikasikan namanya.
Kejahatan lingkungan harus di basmi oleh penegak hukum karena apabila berlarut larut akan merusak ekosistem dan habitat di dalam air, belum lagi terkait AMDAL nya, Jelas Masyarakat tersebut.
Kami dari Masyarakat Pulau Berapo sangat mengharapkan APH bekerja sesuai tupoksinya agar jangan para pelaku menjamur di daerah kami.
Dan untuk diketahui kami Masyarakat Kuatan Hilir Seberang masih bergantung dari air Batang Kuantan, khususnya Desa Pulau Beralo jika hal tersebut tidak di tanggapi oleh APH setempat kami akan buat laporan ke Kapolres Kuantan Singingi, karena sudah sangat meresahkan, tandasnya.

Ditempat bersamaan Masyarakat tersebut juga menambahkan, Terkait PETI dan penambang pasir, pemodal berinisial POP. Dan namanya sudah kami ketahui untuk memudahkan pelaporan nantinya, jika tidak di basmi karena takut akan lebih menjamur.(Wan)











