banner 728x250

Partai Masyumi Desak Kembalikan Pasal 33 UUD 1945 Sebagai Paradigma Utama Pengelolaan Kekayaan Nasional

Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi merilis pernyataan sikap resmi bernomor 016/10/2026 tertanggal 10 Agustus 2026 yang menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional. 
banner 468x60

Kabaraktual.online | JakartaDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Masyumi merilis pernyataan sikap resmi bernomor 016/10/2026 tertanggal 10 Agustus 2026 yang menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional.

Partai Masyumi menegaskan bahwa seluruh upaya pertumbuhan ekonomi, hilirisasi, hingga pengelolaan sumber daya alam harus kembali berakar pada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, demi mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Example 300x600

📌Baca Juga :

🔗 Siap Kawal HUT ke-81 RI, Paspampres Kerahkan 1.147 Personel Lengkap dengan Alutsista Canggih Antisipasi Ancaman Modern

Dalam pandangannya, Pasal 33 tidak boleh hanya dipahami secara sempit sebagai aturan penguasaan alam semata, melainkan sebagai landasan filosofi ekonomi nasional yang mengutamakan kebersamaan, keadilan, kemandirian, keberlanjutan, serta tujuan utama agar kekayaan negara dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat banyak.

Delapan Poin Sikap Strategis Partai Masyumi:

✅ Laksanakan Pasal 33 Secara Murni dan Konsekuen

Penguasaan negara bukan sekadar soal kepemilikan nama di atas kertas, melainkan terwujud melalui kebijakan, pengaturan, dan pengawasan yang nyata. Tolok ukur keberhasilannya bukan siapa yang menguasai, tetapi seberapa besar manfaatnya dirasakan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat luas.

📌Baca Juga :

🔗 Beraksi Buntuti Nasabah Bank, Enam Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya

✅ Pertumbuhan Ekonomi Harus Melahirkan Kemakmuran, Bukan Sekadar Angka

Target pertumbuhan tinggi dihargai sebagai sarana, bukan tujuan akhir. Pertumbuhan harus dinilai dari kemampuannya membuka lapangan kerja, menaikkan daya beli, mengurangi kesenjangan, memperkuat UMKM, serta menjaga kedaulatan ekonomi. Pertumbuhan yang hanya menguntungkan segelintir kelompok bertentangan dengan jiwa keadilan sosial.

✅ Hilirisasi Harus Lahirkan Nilai Tambah dan Kedaulatan Teknologi

Tidak boleh berhenti hanya membangun pabrik pengolahan bahan mentah. Hilirisasi harus membangun rantai industri lengkap, mendorong riset, inovasi, penguasaan teknologi, hingga menghasilkan produk unggulan yang mampu bersaing di pasar global dan mengangkat martabat bangsa dari sekadar pengekspor bahan mentah.

📌Baca Juga :

🔗 SPBU Bongkal Malang Disorot Keras: Dugaan Deposit Besar “Mafia Solar” Bikin BBM Subsidi Langka, Warga Desak Pertamina Bertindak Tegas

✅ Kekayaan Negara Dikelola dengan Amanah, Profesional dan Terbuka

Pengelolaan harus berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan umum. Jangan biarkan kekayaan negara berubah menjadi sumber keuntungan kelompok elit, baik swasta maupun negara. Yang harus dibangun adalah demokratisasi manfaat agar kemakmuran dapat mengalir merata ke seluruh lapisan masyarakat.

✅ Reformasi Fiskal Ubah Pola Pikir, Bukan Sekadar Angka APBN

Pengelolaan keuangan negara tidak hanya fokus mencari penerimaan dan membayar pengeluaran.

Perlu optimalisasi aset negara, peningkatan nilai tambah sumber daya, penegakan integritas untuk menutup kebocoran, serta penguatan BUMN agar fiskal menjadi instrumen nyata yang mengubah kekayaan menjadi kesejahteraan rakyat.

📌Baca Juga :

🔗 Gempa Magnitudo 5.5 Guncang Perairan Tenggara Enggano Bengkulu

✅ Program Sosial Berorientasi Pemberdayaan Menuju Kemandirian

Bantuan kepada masyarakat harus tepat sasaran dan berkelanjutan, namun tidak berhenti pada konsumsi sesaat. Harus bertransformasi membangun kemampuan, mengembangkan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat, membangun pusat produksi, serta mendidik generasi yang mandiri dan produktif.

✅ Perluas Makna Pasal 33 untuk Era Ekonomi Digital dan Kecerdasan Buatan

Kekayaan strategis masa kini juga mencakup data, pengetahuan, teknologi, dan talenta digital. Kedaulatan ekonomi tidak tercapai jika hanya menjadi pasar bagi teknologi asing; Indonesia harus membangun kemampuan riset dan industri teknologi nasional agar kemajuan zaman membawa keuntungan langsung bagi bangsa.

📌Baca Juga :

🔗 Resmi Ditutup Kapolri, E‑Sports Kapolri Cup 2026 Cetak Tiga Rekor MURI, Ajak Generasi Muda Jadi Duta Kamtibmas Siber

 

Bangun Politik Peradaban, Tinggalkan Politik Transaksional

Pengelolaan kekayaan adalah persoalan moral dan politik. Ketika kekuasaan hanya diperjualbelikan demi keuntungan sesaat, maka izin, proyek, dan anggaran menjadi sumber penyimpangan.

Sebaliknya, politik harus kembali menjadi amanah untuk menentukan arah masa depan bangsa yang bermartabat, bukan sekadar membagi keuntungan sesaat.

Seruan Bersama: Dari Kekayaan Nasional Menuju Indonesia Berkah

Menutup pernyataannya, Partai Masyumi mengajak pemerintah, DPR, pelaku usaha, akademisi, dan seluruh elemen bangsa untuk bersatu mengawal pelaksanaan konstitusi.

📌Baca Juga :

🔗 Presiden Iran Pezeshkian Ingin Akhiri Keadaan “Bukan Perang Bukan Damai”, Negosiasi Selat Hormuz Masuk Tahap Akhir Namun Disyaratkan Penuh

Perubahan besar ini harus menggerakkan arah pembangunan: dari sekadar memiliki kekayaan menjadi mengelola dengan bijak, dari ekonomi merampas menjadi ekonomi menciptakan nilai tambah, dari pertumbuhan semu menjadi kemakmuran yang adil.

“Dari Penguasaan Menuju Tata Kelola, dari Ekonomi Ekstraktif Menuju Nilai Tambah, dari Pertumbuhan Menuju Kemakmuran, dari Kemakmuran Menuju Keadilan, dari Politik Transaksional Menuju Politik Peradaban,” demikian pesan yang ditekankan untuk mewujudkan cita-cita mulia Indonesia Berkah, yang berakar pada nilai Ketuhanan, Amanah, Keadilan, dan Peradaban. (H.R)

Editor: Redaksi 

📌 Keterkaitan Peristiwa

Kekayaan alam hanyalah titian; kemakmuran sejati lahir ketika alam dikelola dengan akal budi yang lurus, dijalankan dengan amanah, dan buahnya dibagikan secara adil kepada setiap anak bangsa tanpa terkecuali.

banner 120x600