Kabaraktual.online | Jakarta – Sebanyak 67 unit kendaraan bermotor yang terdiri atas 62 sepeda motor dan lima mobil telah dikembalikan oleh Polda Metro Jaya kepada pemilik yang sah.
Barang‑barang tersebut sebelumnya diamankan dalam rangka pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor, dan kini diserahkan secara simbolis oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (31/7/2026).
📌Baca Juga:
🔗 Dari Modal 70 Ribu, Karya Ja’far Hasibuan Mendunia dan Menjadi Referensi Akademik
Verifikasi Kepemilikan dan Prinsip Penegakan Hukum
Pengembalian ini dilakukan setelah seluruh kendaraan melalui proses identifikasi serta verifikasi kepemilikan secara ketat.
Dekananto menegaskan bahwa keberhasilan penanganan perkara tidak hanya diukur dari tertangkapnya pelaku, melainkan juga manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh korban.
“Penegakan hukum harus memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat, salah satunya memastikan barang milik korban dapat kembali setelah proses selesai,” ujarnya.
📌Baca Juga:
🔗 Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu Desa Bakaran Batu
Hasil Operasi Berantas Jaya 2026
Penyerahan ini merupakan bagian dari capaian Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar pada 4 hingga 18 Juli lalu, di mana sebanyak 769 kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap dan 729 tersangka diamankan.
Petugas juga menyita 428 sepeda motor serta 21 mobil yang akan dikembalikan secara bertahap. Salah satu penerima, Vianna, mengaku sangat bersyukur karena kendaraannya yang sangat dibutuhkan untuk bekerja akhirnya dapat kembali.
Polda Metro Jaya berkomitmen terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (H.R)
📌 Keterkaitan Peristiwa












