Kabaraktual.online | Deli Serdang – Pengedar narkoba berinisial AKD (49) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang di Dusun II Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dan rasa resah dari masyarakat akibat aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan pelaku di lingkungan tersebut.
📌Baca Juga:
🔗 Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Ketahanan Pangan, Merupakan Dukungan Nyata
Barang Bukti yang Diamankan
Bersama penangkapan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 1,28 gram, lima blok plastik klip kosong, satu buah sekop, dua timbangan digital, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan seluruh barang bukti ditemukan di dalam kediaman pelaku.
📌Baca Juga:
🔗 Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang dan Apa Modusnya,!
Komitmen Pemberantasan Jaringan
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa informasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Markas Komando Polresta Deli Serdang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut, Katanya pada Jum’at, 31 Juli 2026.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus menelusuri serta memburu pelaku lain yang terlibat, baik pengguna maupun pengedar, guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (Tim)
Editor: Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












