Portal Berita Terupdate Aktual & Faktual

Wow, Diduga Bos Kayu Ilegal di Pelalawan Lancar Dalam Menjalankan Bisnisnya, Ada Apa ?

Diduga mobil merk Isuzu BG 8XX6 NK bermuatan berbagai jenis kayu hutan untuk di suplai ke kabupaten Inhu milik Big Bos PD.

Inhu/Pelalawan, Kabaraktual.online – Diduga Bos Illegal loging antar Kabupaten Inhu/Pelalawan kelihatannya lancar saja dalam menjalankan aksinya, Pasalnya Tim awak Media mendatangi mobil truk merek Isuzu dengan Nopol BG 8XX6 NK di jalan SP.6 Indosawit pada Kamis malam, 18/09/2025.

Benar saja dugaan tim, bahwasanya mobil merk Isuzu itu bermuatan Kayu dari bermacam jenis dari hutan diduga Big Bos inisial Pd yang tinggal di Pelalawan Kerumutan Ukui.

Iya mobil itu bermuatan kayu yang akan di kirim ke Pelalawan, inisial Big Bos itu Pd, kerap sekali mentas disini,” kata Warga sekitar yang enggan di sebut namanya.

Lalu ia menambahkan, kenapa ya, aman – aman saja ? kalau dugaan kita sebagai masyarakat tidak ada di sertai dengan dokumen yang lengkap.

Disini kita meminta khusus kepada Bapak Kapolda Riau agar mengusut tuntas Illegal loging antar kabupaten dan inisial Pd itu, selain dari pada meresahkan tentunya membuat negara merugi, karena tanpa adanya izin berbentuk apapun, pintanya.

Sang supir mobil merk Isuzu itu pun tak luput dari konfirmasi awak media dan mengatakan, kami emang kerap lewat sini, paling sedikit seminggu sekali dan memang kami tidak memiliki dokumen atau berkas apa pun, kayu – kayu di antar kearah Inhu dan Kecamatan Lubuk Batu Jaya, ucap Supir yang enggan menyebut namanya.

Kalau boleh tau, Abang – Abang ini dari mana, kalau hanya lihat KTA media dan LSM kita tidak percaya,” ungkap lagi sang Supir.

Seraya hendak mengambil surat tugas, lebih kurang berjarak 8 meter dari mobil Izuzu. Sang supir tancap gass hingga tidak terpantau oleh tim media dan LSM.

Diduga Sang Supir dari Big Bos Kayu Ilegal PD saat di konfirmasi awak media

Senada dengan Masyarakat Tim Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Rudi Wolker Purba berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menangkap inisial Pd yang tinggal di Pelalawan Ukui tersebut karena menurut Supir yang mengakut kayu dari kerumutan Ukui dan di jual ke daerah Kecamatan Lubuk Batu Jaya sudah bersusah payah masuk ke Lubuk Batu Jaya hingga mengorbankan waktu tengah malam untuk melintas.

Nah, dari hal tersebut kan sudah jelas, tanpa ada dokumen yang mendukung, mulai dari perizinannya dan izin melintas. Ini sudah sangat prioritas menjadi atensi APH khususnya Dirrimsus Polda Riau, ungkap Rudi mengakhiri. (Tim)

Editor : WaN

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!