📰 Kabaraktual.online | DELI SERDANG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika lintas provinsi dengan barang bukti seberat 15 kilogram sabu.
Tiga pria berinisial S, T, dan I ditangkap di kawasan Pintu Tol Berandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (1/11/2026) sekira pukul 04.00 WIB.
📌 Baca Juga : Milenial Calon Pimpin PSI Kuansing, Fuja Ibrahim: Anak Muda Tak Cukup Jadi Penonton — Siap Bangun Partai Sebagai Rumah Bersama
Disembunyikan di Kompartemen Khusus Mobil
Saat pemeriksaan, petugas menemukan 15 bungkus sabu yang disembunyikan di kompartemen khusus bagian belakang jok satu unit minibus yang dikendarai para tersangka. Rencananya, barang haram tersebut akan dikirim dari wilayah Aceh menuju Lampung. Para tersangka dijanjikan imbalan sebesar Rp300 juta untuk menjalankan misi berbahaya tersebut.
📌 Baca Juga : Ratas Kabinet Merah Putih: PMI Manufaktur Capai Level Tertinggi Sejak 2024, Surplus Perdagangan Tembus US$10,61 Miliar
Apresiasi Kapolresta Deli Serdang
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada Kasat Resnarkoba Kompol. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., beserta seluruh jajarannya atas keberhasilan tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (3/11/2026).
📌 Baca Juga : Segarkan Kepemimpinan, Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen — Dua Perwira Wanita Juga Dapat Promosi Jabatan Strategis
“Saya mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ini hasil kerja keras, kesigapan, dan komitmen seluruh personel,” tegas Kapolresta.
Tegas: Tak Ada Ruang untuk Pengedar
Kapolresta menegaskan wilayah hukum Polresta Deli Serdang bukan zona aman bagi siapa pun yang bermain narkoba.
“Jangan pernah berpikir wilayah kami bisa dijadikan tempat aman menjalankan bisnis narkotika. Kami tindak tegas tanpa kompromi,” ucapnya.

Kapolresta juga meminta pengembangan kasus terus dilakukan guna menelusuri asal-usul sabu, jalur distribusi, serta jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan ini. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (WS)
Editor: Redaksi












