Kabaraktual.online | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini beserta enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Senin, 20 Juli 2026.
📌Baca Juga: 🔗 Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS
Operasi ini bermula dari kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian berkembang menjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi.
Proses Pengamanan dan Pemeriksaan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pelaksanaan operasi tersebut dan menyebutkan bahwa tim awalnya mengamankan sebanyak 19 orang di lokasi.
Seluruhnya menjalani pemeriksaan pendahuluan di Markas Komando Brimob Lombok Barat, sebelum akhirnya tujuh orang — termasuk Bupati Lombok Barat — diputuskan untuk dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam di Gedung Merah Putih KPK.
“Benar bahwa KPK melaksanakan penyelidikan tertutup yang kemudian berujung pada peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga di wilayah Kabupaten Lombok Barat,” tegas Budi Prasetyo.
Dugaan Motif dan Barang Bukti
Selain pengamanan orang, tim penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah serta beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek‑proyek di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Perkara ini diduga berkaitan dengan praktik penerimaan yang melibatkan Bupati berkenaan dengan pengelolaan proyek pemerintah daerah.
Saat ini KPK masih terus mendalami konstruksi perkara melalui pemeriksaan intensif terhadap tujuh orang yang telah tiba di Jakarta. Keterangan resmi mengenai pasal yang disangkakan akan disampaikan publik setelah gelar perkara dilaksanakan. (WD)
Editor : Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












