Kabaraktual.online | Cilegon, Merak – Sejumlah insan pers di wilayah Cilegon dan Merak menyampaikan keluhan terkait dugaan terhambatnya saluran komunikasi dengan pejabat Humas Polda Banten.
Kendala tersebut dirasakan setelah beberapa jurnalis mengaku mengalami kesulitan memperoleh tanggapan maupun konfirmasi atas informasi yang dibutuhkan dalam peliputan yang sedang dijalankan.
📌Baca Juga:🔗 Enam Meja Judi Sitaan Ditemukan di Kediaman Ketua RT
Dugaan Pemblokiran Saluran Komunikasi
Menurut keterangan yang disampaikan oleh para jurnalis, komunikasi melalui aplikasi pesan WhatsApp diduga tidak lagi dapat dilakukan karena nomor mereka diduga telah diblokir oleh pihak terkait.
Hingga berita ini disusun, Jum’at, (24/07) para jurnalis mengaku belum menerima penjelasan resmi mengenai alasan yang mendasari kondisi tersebut, sehingga ketidakpastian masih menyelimuti hubungan kerja yang seharusnya harmonis.
Dampak Terhadap Proses Jurnalistik
Situasi tersebut dinilai berpotensi menghambat proses verifikasi informasi, yang merupakan tahapan krusial dalam pelaksanaan tugas jurnalistik demi menjaga prinsip pemberitaan yang akurat dan berimbang.
📌Baca Juga:🔗 Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama
Selain itu, para insan pers menyampaikan harapan agar kemitraan antara institusi kepolisian dan dunia media tetap terjaga melalui pola komunikasi yang terbuka dan responsif. Sejalan dengan hal itu, berbagai organisasi profesi kewartawanan selama ini terus menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar utama yang mendukung transparansi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Landasan Hukum dan Harapan Evaluasi
Dalam memperjuangkan hak atas akses informasi tersebut, para jurnalis merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai landasan yang sah.
Oleh karena itu, evaluasi terhadap mekanisme komunikasi antara Humas Polda Banten dan insan pers dinilai mendesak dilakukan agar penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, profesional, dan berkeadilan.
Status Konfirmasi
📌Baca Juga:🔗Panglima TNI Beri Pembekalan Pasis Dikreg LV Sesko TNI
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas Polda Banten belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi atas keluhan yang disampaikan.
Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak terkait, redaksi berkomitmen untuk memperbarui pemberitaan sebagai wujud asas keberimbangan.
Ketidakhadiran tanggapan dari pihak yang diduga terdampak dinilai cukup meresahkan karena berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas informasi yang dapat dijangkau masyarakat luas. (H.R)
Editor: Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












