banner 728x250

Masyarakat Setiang Pinta Tangkap Big Boss Peti Inisial Ipl

Sebuah permintaan resmi diajukan Masyarakat Setiang kepada Kapolda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, agar menindak pelaku Peti di Sungai Batang Tiu.
banner 468x60

Lokasi dan Waktu Kejadian Ditetapkan

Kabaraktual.online – Pada hari Sabtu, tanggal 07 Februari 2026, kawasan Desa Setiang yang terletak di Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, dilihat dan didokumentasikan secara seksama oleh awak media; kemudian, sejumlah aktivitas yang tergolong sebagai Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) ditemukan dengan jelas di aliran Sungai Batang Tiu Setiang sisi bukit Serangge yang menjadi wilayah air di daerah tersebut.

Example 300x600

Jumlah dan Pengelolaan Rakit Dompeng Diumumkan

Selanjutnya, sekitar lima belas hingga dua puluh unit rakit dompeng – yang secara lebih tepat diperkirakan berjumlah ±17 buah – ditempatkan secara teratur di sungai tersebut; kemudian, seluruh peralatan penambangan tersebut dikelola dan dikendalikan oleh seorang individu yang dikenal dengan julukan Big Boss dengan inisial Ipl, dimana segala bentuk perencanaan hingga pelaksanaan aktivitas penambangan dilakukan tanpa adanya izin resmi dari instansi terkait.

Kekhawatiran Masyarakat Terhadap Dampak Lingkungan Disampaikan

Selanjutnya, informasi mengenai praktik penambangan yang tidak sesuai peraturan diberikan oleh sebagian masyarakat yang tidak ingin mengungkapkan identitas diri mereka; menurut mereka, pihak pengelola yang bernama samar tersebut tidak memperhatikan secara serius tentang pentingnya keseimbangan alam dan kelestarian lingkungan hidup, karena seluruh proses penyedotan material di dasar sungai dilakukan dengan cara yang menggerogoti struktur tanah dan ekosistem perairan tanpa adanya upaya mitigasi dampak apapun.

Permintaan Tindakan Tegas Dari Masyarakat Diajukan

Kemudian, karena kondisi tersebut telah memberikan pengaruh yang tidak diinginkan, para warga masyarakat serta beberapa petani di sekitar lokasi dibuat merasa resah dan khawatir tentang masa depan sumber daya alam serta produktivitas lahan mereka; oleh karena itu, sebuah permintaan resmi diajukan kepada Kapolda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, dimana mereka menginginkan bahwa pelaku yang terlibat dalam aktivitas Peti tersebut ditemukan serta ditindak sesuai hukum, dan seluruh sarana serta prasarana penambangan yang tidak sah dibumihanguskan secara tuntas di wilayah aliran Sungai Batang Tiu.

Status Konfirmasi Informasi Belum Ditetapkan

Terakhir, pada saat berita ini disusun dan diterbitkan untuk masyarakat luas, data serta keterangan resmi mengenai kasus tersebut belum diterima dan dikonfirmasi oleh pihak Polsek Kuantan Mudik maupun Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi.

Oleh karena itu, tim jurnalis akan terus melakukan upaya untuk menghubungi dan mendapatkan klarifikasi dari instansi terkait, dimana langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keberimbangan serta akurasi dalam setiap publikasi informasi. (Padli)

banner 120x600