Kabaraktual.online | Jakarta – Di tengah berlangsungnya penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, muncul wacana mengenai pergantian jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menyikapi hal tersebut, mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Seluruh Indonesia Fuad Bachmid memberikan pandangan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu mempertimbangkan dengan matang waktu dan situasi sebelum mengambil keputusan strategis tersebut.
📌Baca Juga: 🔗 Tragedi Korupsi Mitos Pendekar Hukum Berakhir Tragis
Momen Pergantian Dinilai Kurang Tepat
Menurut Fuad, meskipun tujuan penyegaran organisasi dan transformasi institusi kepolisian dapat dipahami dengan baik, namun momen yang sedang berlangsung saat ini dinilai kurang tepat karena sorotan publik yang sangat kuat menuntut penuntasan kasus korupsi yang diungkap Kortastipidkor Polri.
“Jika pergantian dilakukan di tengah situasi ini, masyarakat dapat berspekulasi bahwa Presiden tidak berpihak pada pemberantasan korupsi, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan kerugian politik yang dapat dimanfaatkan pihak lain,” ujarnya di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
📌Baca Juga: 🔗 KPK Tangkap Tangan Bupati Lombok Barat dan Enam Orang
Fuad juga menekankan agar lingkaran istana proaktif memetakan dampak dinamika kasus tersebut terhadap citra pemerintahan.
Ia menyoroti wacana yang mendramatisir dugaan kemarahan Presiden terhadap penggeledahan yang dilakukan tanpa persetujuan.
Hal ini dinilai sangat kontradiktif karena secara ketentuan hukum, penggeledahan tidak memerlukan persetujuan Presiden.
“Jika tidak diluruskan, publik dapat berspekulasi ketidaktahuan aturan atau adanya upaya menciptakan anomali hukum untuk mengaburkan penyidikan,” tegasnya.
Saran Tampil ke Publik dan Komitmen Anti Korupsi
Oleh karena itu, Fuad menyarankan agar Presiden Prabowo tampil secara terbuka di hadapan publik untuk secara tegas mendukung kelanjutan pengusutan kasus tersebut.
📌Baca Juga: 🔗 Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS
Langkah ini dinilai penting untuk memangkas berbagai spekulasi liar sekaligus membantah klaim mengenai kedekatan Presiden dengan mantan pejabat kejaksaan yang sedang tersangkut kasus.
“Kehadiran Presiden akan menjadi cara paling efektif memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Fuad meyakini bahwa Presiden memiliki komitmen besar terhadap pemberantasan korupsi, sebagaimana tercermin dari tidak adanya intervensi terhadap berbagai penanganan kasus yang dilakukan oleh Kejaksaan, KPK, maupun Polri.
Seluruh gerakan penegak hukum tersebut dinilai sebagai pengejawantahan semangat Presiden untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi. (Tim)
Editor : Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












